mediasulsel.id -Makassar — Sejumlah warga kembali menyuarakan keluhan soal maraknya praktik parkir liar di Kota Makassar, khususnya di kawasan ramai seperti Babathe Nusantara. Salah satu pengalaman terbaru yang dibagikan warga menyoroti lemahnya pengawasan serta ketidakjelasan sistem parkir di lapangan.
Kejadian ini dialami seorang pengunjung Babathe Nusantara pada Senin (15/7/2025) sore. Ia mengaku membayar parkir senilai Rp20.000 kepada juru parkir (jukir) karena tidak memiliki uang pecahan lebih kecil. Harapannya, ia akan menerima kembalian setidaknya Rp15.000 sesuai tarif umum parkir di tempat umum.
Namun, pengunjung tersebut hanya menerima kembalian Rp10.000. Saat menunggu sisanya, juru parkir sempat berpindah ke kendaraan lain dan akhirnya menghilang tanpa memberikan kembalian yang sesuai. Dugaan kuat, pengunjung tersebut “dipaksa” membayar Rp10.000 untuk tarif parkir yang semestinya hanya berkisar Rp3.000 hingga Rp5.000.
“Saya pikir dia ke belakang ambil uang kecil atau ke motornya, tapi ternyata tidak kembali. Saya tunggu sekitar 10 menit, tapi jukir malah sibuk urus mobil lain,” ungkap Warga melalui tulisan
Ia juga menyarankan agar warga yang parkir di lokasi serupa menyediakan uang pas, agar tidak mengalami hal yang sama.
Minim Pengawasan, Parkir Liar Jadi Masalah Menahun
Kasus seperti ini bukan hal baru di Makassar. Meski Dinas Perhubungan Kota Makassar telah beberapa kali melakukan razia dan penataan parkir, namun praktik jukir liar dan pungutan tak resmi masih terus terjadi.
Warga berharap Pemerintah Kota Makassar, khususnya Dinas Perhubungan dan Satpol PP, meningkatkan patroli dan pengawasan di titik-titik rawan, terutama di kawasan pusat kuliner, wisata, dan perbelanjaan.
“Sampai kapan masalah ini dibiarkan? Jangan sampai warga kehilangan kepercayaan karena merasa dipalak di kota sendiri,” ungkap warganet lainnya di kolom komentar media sosial.
Upaya pembenahan sistem parkir berbasis digital atau karcis resmi juga diharapkan bisa menjadi solusi jangka panjang, demi menghindari kebocoran retribusi dan menciptakan pelayanan publik yang lebih berintegritas.