Pegawai BUMN di Tangkap Karena Memiliki Senjata Ilegal

oleh -55 Dilihat
oleh
Minimalist Breaking News YouTube Thumbnail 20230830 152955 0000 11zon

Mediasulsel.id Makassar Sulawesi Selatan (Sulsel) mengamankan empat warga di Sulawesi Selatan (Sulsel) diamankan polisi lantaran menguasai senjata api ilegal. Satu pelaku merupakan oknum pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN)

Kapolda Sulsel Irjen Pol Setyo Boedi Moempoeni Harso menyebutkan, empat pelaku yang diamankan tersebut masing-masing bernama Mahyudin Mahbub (35), Rosman (44), Frilham Dwiyansah (33), dan Risal Irwanto (45) yang berprofesi sebagai pegawai BUMN.

Lanjut Boedi mengatakan, empat pelaku diamankan di daerah berbeda yakni di Kota Palopo, Kabupaten Toraja Utara, Kabupaten Gowa, dan Kota Makassar.

“Jadi empat tersangka ini memiliki senjata api (Senpi) ilegal yang merupakan hasil pengembangan pelaku yang ditangkap Polda Metro Jaya,” kata Setyo saat memimpin ekspose di Mapolda Sulsel, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Makassar, Sulsel, Selasa (29/8/2023) siang.

Kata Setyo, berawal kala jajaran Sat Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel bersama jajaran Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Datasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri melakukan penangkapan terhadap pria bernama Hamka Yusuf di wilayah Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng), kepemilikan senjata ilegal ini pun terungkap

Polisi pun melakukan pengembangan di kediaman keluarga Hamka Yusuf yang terletak di Kabupaten Pinrang. Disitulah polisi menemukan satu pucuk senjata api jenis G2 Combat, tiga buah magasin dan puluhan butir peluru.”

“Pengungkapan ini dilakukan awalnya di kediaman salah satu tersangka yang sudah diamankan jajaran Polda Metro Jaya di Kabupaten Pinrang,” jelasnya.

Ditemukan senjata api berbagai merek dari empat pelaku yang diamankan. Seperti senjata api jenis Baikal dikuasai Mahyudin Mahbub, senjata api jenis Walter dikuasai Rosman, senjata api jenis FN 1911 dikuasai Frilham Dwiyansah, dan senjata api jenis Sig Sauer P226 dikuasai Risal Iswanto.

Sementara, Dirreskrimum Polda Sulsel Kombes Pol Jamaluddin Farti menjelaskan bahwa empat pelaku yang menguasai senjata api itu rupanya didapatkan dengan cara dibeli dari Hamka Yusuf.

Mereka membeli senjata api itu berbagai merek itu dengan harga yang berbeda-beda. Mulai dari Rp 25 juta, Rp 15 juta, hingga Rp 6 juta.

“Kemudian untuk senpi ini sejauh ini hasil penyelidikan dan pengembangan belum digunakan. Jadi mereka beli langsung dari pelaku HY (Hamka Yusuf) bertemu langsung,” ucap Jamaluddin terpisah.

Jamaluddin menyebut, untuk saat ini pihaknya masih mendalami perihal adanya dugaan jaringan terorisme dalam peredaran senjata api ilegal tersebut.

“Terkait dengan terorisme untuk saat ini belum ada, untuk terkait kesana kami masih terus juga komunikasi dengan Polda Metro Jaya. Namun untuk kepastiannya nanti kami laporkan,” ungkapnya.(**)