Pemkot Makassar Kaji Sewa Mobil Listrik untuk Kendaraan Dinas Pejabat Mulai 2026

oleh -1365 Dilihat
oleh
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Makassar, Muhammad Dakhlan
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Makassar, Muhammad Dakhlan

mediasulsel.id – Makassar, 28 Juli 2025 – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar tengah mengkaji rencana penyediaan kendaraan dinas (randis) bagi pejabat melalui skema sewa. Kebijakan ini direncanakan mulai diterapkan pada tahun 2026 mendatang.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar, Muhammad Dakhlan, menyebut inisiatif tersebut merupakan gagasan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, sebagai bagian dari langkah efisiensi anggaran.

“Beliau (Wali Kota) rencananya menerapkan sistem sewa tahun depan. Saat ini masih dalam tahap pembahasan regulasi, termasuk penyusunan Perwali,” ujar Dakhlan di Balai Kota Makassar, Senin (28/7/2025).

Skema Sewa Dinilai Lebih Efisien

Menurut Dakhlan, sistem sewa kendaraan dinilai lebih menguntungkan dibandingkan pengadaan baru. Dengan pola ini, seluruh biaya perawatan ditanggung oleh penyedia jasa, sehingga beban pemeliharaan tidak lagi membebani APBD.

“Kalau sewa, kita tidak perlu menanggung biaya servis. Semuanya ditanggung penyedia. Untuk kendaraan listrik, mungkin hanya biaya pengisian daya yang menjadi tanggung jawab pemerintah,” jelasnya.

50 Unit Mobil Listrik untuk Pejabat

Rencana kebutuhan randis mencakup 50 unit kendaraan yang akan dialokasikan kepada pejabat setingkat kepala dinas, camat, dan kepala bagian.

“Kepala dinas sekitar 20-an orang, camat 15, dan kepala bagian sekitar 13,” rinci Dakhlan.

Menariknya, seluruh kendaraan dinas yang disewa nantinya direncanakan berbasis listrik. Meski belum ditentukan merek maupun tipe kendaraan, Pemkot menegaskan bahwa unit yang digunakan harus ramah lingkungan.

“Jenis mobilnya belum ditentukan, tapi semua harus mobil listrik,” pungkasnya.