mediasulsel.id – Makassar, 26 Juni 2025 – Pemerintah Kota Makassar tengah mengkaji rencana penyediaan kendaraan dinas (randis) pejabat melalui skema sewa, yang direncanakan mulai diterapkan pada tahun 2026 mendatang.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Makassar, Muhammad Dakhlan, mengatakan kebijakan ini merupakan inisiatif Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, sebagai bagian dari strategi efisiensi anggaran dan modernisasi pelayanan.
“Beliau (Wali Kota) rencananya akan menerapkan sistem sewa tahun depan. Saat ini masih dalam tahap pembahasan regulasi, termasuk penyusunan Perwali,” ujar Dakhlan, Kamis (26/6/2025).
Fokus pada Efisiensi Anggaran
Menurut Dakhlan, skema sewa dinilai lebih menguntungkan dibandingkan pengadaan kendaraan baru karena biaya pemeliharaan ditanggung sepenuhnya oleh penyedia jasa.
“Kalau sewa, kita tidak perlu menanggung biaya servis dan perawatan. Semuanya ditanggung penyedia. Untuk kendaraan listrik, mungkin hanya biaya pengisian daya yang menjadi tanggung jawab pemerintah,” jelasnya.
50 Unit Mobil Listrik untuk Pejabat
Rencana kebutuhan kendaraan dinas mencakup 50 unit mobil listrik, yang akan didistribusikan kepada pejabat setingkat kepala dinas, camat, hingga kepala bagian.
“Kepala dinas sekitar 20-an orang, camat 15, dan kepala bagian sekitar 13,” rinci Dakhlan.
Meski belum ada keputusan final mengenai merek dan tipe mobil yang akan digunakan, Dakhlan menegaskan seluruh kendaraan yang disewa wajib berbasis energi ramah lingkungan.
“Jenis mobilnya belum ditentukan, tapi semua harus mobil listrik,” pungkasnya.