Pemkot Makassar Naikan Intensif RT/RW 1,25Jt

oleh -113 Dilihat
oleh
WhatsApp Image 2023 11 19 at 06.42.04
Photo/IST

Mediasulsel.id – Makassar— Kabar gembira bagi penjabat ketua RT/RW di Kota Makassar. Insentif mereka bakal dinaikkan tahun depan.
Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto mengatakan meskipun sedikit, kemungkinan ada kenaikan insentif tersebut. Nilainya akan dikondisikan dengan kemampuan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Makassar. Saat ini, insentif yang diberikan kepada Pj RT/RW berkisar Rp800 ribu hingga Rp1 juta per bulan.

“Ada rencana menaikkan insentif RT/RW. Pokoknya naik. Jadi nanti di APBD Pokok,” ungkap Danny saat diwawancarai di ruang kerjanya Kantor Wali Kota, Senin (9/10).

Dia mengatakan, secara perlahan insentif RT/RW dinaikkan. Bahkan jika PAD Pemkot Makassar mencapai Rp2 triliun, maka insentif RT/RW dikondisikan hingga mencapai Rp2 juta.
Namun, pemberian insentif tetap akan mengacu pada kinerja setiap RT/RW dengan sembilan indikatorberdasarkan Peraturan Wali Kota Makassar. Beberapa indikator yang menjadi penilaian seperti Lorong Wisata, tingkat kebersihan wilayah, dan lainnya.
Tidak sebatas menaikan insentif RT/RW, Danny juga berencana melakukan evaluasi secara menyeluruh ke Pj RT/RW. “Kita akan evaluasi menyeluruh. bagus tidak kebersihannya, sadar tidak masyarakat. Termasuk bagaimana mereka memonitor orang baru. Karena kan selama ini kita menghadapi persoalan urban, tidak terdata orang. Akhirnya, muncullah kemiskinan ekstrem yang tidak terkontrol. Muncullah anak anak stunting yang tidak termonitor, kalau mereka (Pj RT/ RW) tidak memonitor itu, tentukan akan dievaluasi untuk diganti,” jelasnya.
Sejauh ini, status RT/RW masih sebatas penjabat (Pj). Status pj RT/RW itu rencananya akan menjadi definitif. Namun hal itu baru akan dilakukan tahun depan, setelah pemilihan presiden dan pemilihan legislatif.

Selain sembilan indikator yang menjadi acuan apakah Pj RT/RW layak untuk dipertahankan, tahun politik juga menjadi ajang seleksi untuk mereka. Wali Kota Makassar dua periode itu menegaskan, Pj RT/RW tidak boleh terlalu vulgar dalam berpolitik praktis. “Pokoknya yang berpolitik praktis terlalu vulgar, saya pasti akan evaluasi,” tegasnya.
Dia mengaku mendengar keluhan sejumlah caleg yang dilarang melakukan sosialisasi di suatu tempat. “Iya, saya dengar ada caleg mau masuk di suatu lokasi tapi ditahan oleh PJ RT/RW. Katanya sudah ada caleg yang klaim wilayah itu. Itu kan politis sekali. Semua orang bisa masuk, tidak boleh ada yang mengklaim wilayah. Ada laporan masuk ke saya beberapa partai komplain. Saya bilang kasih namanya yang larang, biar saya ganti. Tidak boleh, itu sudah memihak. Nanti saya ganti,” tandas Danny.
Terpisah, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar Firman Hamid Pagarra mengestimasi adanya peningkatan target PAD tahun depan. “Kita tergetkan setiap tahun kan mengalami peningkatan. Kita berharap bisalah mengcover sedikit kenaikan insentif Pj RT/RW dari pendapatan yang ada,” kata Firman.

Sementara untuk merealisasikan intensif Pj RT/RW hingga menjadi Rp2 juta per bulan, Firman mengatakan itu bisa dilakukan jika PAD Pemkot Makassar mencapai Rp2 triliun. Namun untuk tahun depan, diprediksi masih sulit untuk direalisasikan.
Sementara itu, Kepala Bagian Pemberdayaan Masyarakat Harun Rani mengatakan, soal insentif Pj RT/RW mengacu pada aturan yang ditetapkan oleh Wali Kota Makassar. “Pembayaran kan berpedoman pada aturan. Sejauh ini masih mengacu pada indikator-indikator yang telah ditetapkan,” terangnya.(**)