Pengukuhan Panitia PTSL Makassar: Layanan Sertipikat Tanah Dipercepat

oleh -14 Dilihat
oleh
Screenshot2025 10 2111393
Kantah Makassar Kukuhkan Tim PTSL Baru, Wujudkan Kepastian Hukum Pertanahan

Makassar,mediasulsel.id –  — Kantor Pertanahan Kota Makassar mengukuhkan sekaligus mengambil sumpah Panitia Ajudikasi serta Satuan Tugas (Satgas) Fisik, Yuridis, dan Administrasi untuk Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Acara berlangsung di Aula Pa’bicara Butta, Senin, 20 Oktober 2025.

Langkah ini ditempuh untuk mempercepat pendaftaran tanah secara menyeluruh sekaligus memastikan kepastian hukum bagi masyarakat. PTSL merupakan salah satu Program Strategis Nasional (PSN) di bidang pertanahan yang ditopang kerja lintas fungsi—mulai dari pengukuran bidang, verifikasi data yuridis, hingga penataan administrasi.

“Dengan pengukuhan petugas yang baru ini, kami berkomitmen untuk bersinergi dan memberikan pelayanan terbaik demi terwujudnya pendaftaran tanah yang lengkap di Kota Makassar,” demikian pernyataan resmi Kantor Pertanahan Kota Makassar seusai prosesi pengambilan sumpah.

Apa yang Berubah

Pengukuhan ini menegaskan pembagian tugas yang lebih jelas:

Dengan struktur tersebut, alur layanan ditargetkan lebih cepat, transparan, dan akuntabel—mulai dari pengumpulan data awal hingga penerbitan produk layanan pertanahan.

Sinergi Lintas Pihak

Kantor Pertanahan menekankan pentingnya dukungan pemerintah daerah, kelurahan/desa, dan partisipasi aktif warga. Kolaborasi ini dibutuhkan agar proses inventarisasi bidang, penyuluhan, hingga penetapan data yuridis berjalan tanpa hambatan dan sesuai ketentuan.

Target dan Dampak

Melalui penguatan tim PTSL, Kantor Pertanahan menargetkan percepatan pendaftaran tanah di seluruh kecamatan di Makassar. Hasilnya diharapkan menekan potensi sengketa, memperluas akses layanan publik, serta mendukung perencanaan ruang dan investasi daerah berdasarkan data pertanahan yang tertib dan mutakhir.