mediasulsel.id- Makassar, – Kepala Bidang Pengadaan dan Pemasangan Tanah H. Ismail Abdul, S.STP, beserta tim melakukan peninjauan lapangan guna mengadakan pengukuran ulang, plotting tanah, dan pemasangan patok batas-batas tanah. Kegiatan ini dilakukan bersama dengan ATR/BPN (Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional) Kota Makassar. 16/09/24
Peninjauan lapangan ini merupakan bagian dari proses pembebasan lahan yang akan dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Makassar untuk kepentingan umum pada tahun anggaran 2024. Langkah-langkah ini dilakukan guna memastikan keakuratan data tanah dan pemetaan area yang akan dibebaskan, sekaligus menegaskan batas-batas tanah yang akan terkena proyek pembangunan pemerintah.
Kepala Bidang Pengadaan Tanah Menjelaskan bahwa kegiatan ini penting untuk memastikan proses pembebasan lahan berjalan sesuai aturan yang berlaku dan menghindari potensi sengketa lahan di kemudian hari.
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh proses berjalan transparan dan melibatkan pihak-pihak terkait, termasuk ATR/BPN,” Ungkapnya.
Proyek ini diharapkan dapat meningkatkan fasilitas publik dan infrastruktur di Kota Makassar, sekaligus memberikan kontribusi positif bagi pembangunan wilayah. Pemerintah Kota Makassar terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menyelesaikan tahapan ini tepat waktu, demi memenuhi kebutuhan masyarakat dan mendukung perkembangan kota.
Lihat Juga: ADB Dorong Makassar Jadi Magnet Investasi, Dinas Pertanahan Ikut Bahas Langkah Strategis
Jika ada tambahan informasi atau detail lain yang ingin dimasukkan, silakan sampaikan!