Peras Caleg, 2 Anggota Bawaslu Medan Ditangkap

oleh -909 Dilihat
oleh
Desain tanpa judul 20231118 234522 0000 11zon 1

Mediasulsel.id – Medan-  anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Medan berinisial AH, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Polda Sumatera Utara (Sumut) pada Selasa (14/11/2023) malam. AH ditangkap di dugan melakukan pemerasan terhadap calon anggota legislatif Kota Medan.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, AH ditangkap Tim Opsnal Kelompok Kerja Penindakan Saber Pungli Provinsi Sumut. AH ditangkap dalam OTT yang dipimpin Ketua UPP Saber Pungli Sumut, Kombes Wahyu Kuncoro.

“Mengamankan Komisioner Bawaslu Medan berinisial AH (32) selaku anggota Bawaslu Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat serta Humas di salah satu Hotel Kota Medan,” ujar Hadi dalam keterangannya.

Selain AH, Tim Opsnal Kelompok Kerja Penindakan Saber Pungli Provinsi Sumut juga menangkap dua orang lainnya. Yaitu, pria berinisial FH (29) dan IG (25), warga Jalan Roso, Gang Puskesmas, Kecamatan Delitua, Deli Serdang, Sumut.

AH, FH, dan IG ditangkap ketika sedang menerima uang atas dugaan pemerasan terhadap salah seorang calon anggota legislatif kota Medan. “Tujuannya untuk pengurusan kelengkapan administrasi persyaratan menjadi anggota DPRD Kota Medan,” tutur Hadi.

Kasus dugaan pemerasan tersebut terungkap dari laporan korban yang merasa dipersulit dalam pengurusan kelengkapan administrasi persyaratan menjadi anggota DPRD Kota Medan.

Diketahui, Azlansyah Hasibuan dilantik menjadi Komisioner Bawaslu Medan bersama ratusan komisioner Bawaslu dari kabupaten kota lainnya di Aula Pullman Hotel Jakarta Central Park, pada Sabtu, (19/8).

Saat ini kasus dugaan pemerasan itu sedang diproses oleh Tim Saber Pungli dengan melibatkan Pokja Yustisi dari Kejati Sumut, Pokja Ahli, dan Pokja terkait lainnya.(**)