Percepat Penyelesaian Persoalan Tanah dan Ruang, Menteri Nusron Gelar Rakor dengan Kepala Daerah se-Sulsel

oleh -20 Dilihat
oleh
“Menteri ATR/BPN Nusron Wahid saat memimpin Rakor pertanahan dan tata ruang bersama kepala daerah se-Sulsel. (Dok. Ist)
“Menteri ATR/BPN Nusron Wahid saat memimpin Rakor pertanahan dan tata ruang bersama kepala daerah se-Sulsel. (Dok. Ist)

Makassar,mediasulsel.id –  — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) bersama kepala daerah se-Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) di Kantor Gubernur Sulsel, Kamis (13/11/2025). Rakor ini menjadi bagian dari rangkaian kunjungan kerja Nusron ke berbagai provinsi untuk mempercepat penyelesaian persoalan tanah dan tata ruang di daerah.

“Ini provinsi ke-26 yang saya datangi sejak menjabat sebagai menteri. Saya datang ke setiap daerah untuk meng-update informasi dan menyelesaikan masalah Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), pendaftaran tanah, hingga konflik pertanahan yang ada,” ujar Nusron Wahid.

Dalam pertemuan tersebut, Nusron memaparkan sedikitnya enam fokus utama koordinasi antara Kementerian ATR/BPN dan pemerintah daerah.

“Intinya koordinasi masalah pertanahan dan tata ruang yang mencakup enam hal. Pertama, integrasi data antara Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB) dan Nomor Objek Pajak (NOP) dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah. Kedua, pemutakhiran sertipikat lama agar tidak tumpang tindih,” jelasnya.

Selanjutnya, Nusron menyoroti urgensi revisi RTRW dan percepatan penyusunan RDTR. Ia mengungkap masih terdapat 116 wilayah di Sulsel yang belum memiliki RDTR. Padahal, dokumen tersebut menjadi instrumen penting untuk memastikan kepastian hukum pemanfaatan ruang sekaligus mempermudah masuknya investasi.

Isu lain yang menjadi sorotan adalah penyelesaian tanah wakaf dan evaluasi konflik agraria, termasuk sengketa antara pemegang Hak Guna Usaha (HGU) dengan masyarakat. Nusron menyebut, progres penyelesaian tanah wakaf di Sulsel masih rendah.

“Masih banyak tempat ibadah yang belum tersertipikasi wakafnya. Ini harus kita dorong bersama. Lalu, juga konflik tanah antara pemegang HGU dengan rakyat, termasuk tanah-tanah eks PTPN yang sudah diokupasi masyarakat, semua itu perlu kita evaluasi dan cari solusi bersama,” katanya.

Melalui Rakor ini, Kementerian ATR/BPN mendorong pemerintah daerah lebih proaktif memutakhirkan data pertanahan dan tata ruang, sekaligus mempercepat penyelesaian konflik di lapangan melalui skema koordinasi yang terarah.

Hadir dalam Rakor tersebut, Anggota Komisi II DPR RI Taufan Pawe. Turut mendampingi Menteri Nusron, Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN, Shamy Ardian; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulsel, Dony Erwan; beserta jajaran terkait.