Perda Kepemudaan Makassar 2019 Disosialisasikan Muh Farid Rayendra di Hotel Liberta

oleh -316 Dilihat
oleh
Muh Farid Rayendra
Muh Farid Rayendra

mediasulsel.id – Makassar, Rabu, 9 Juli 2025 — Anggota DPRD Kota Makassar, Muh Farid Rayendra (Fraksi Gerindra), menggelar sosialisasi Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 6 Tahun 2019 tentang Kepemudaan di Hotel Liberta. Kegiatan Angkatan 5 ini difokuskan untuk memperkuat literasi regulasi di kalangan generasi muda serta membuka ruang kolaborasi lintas pihak.

“Pemuda bukan hanya objek, tapi subjek pembangunan,” tegas Farid.

Ringkasnya

Poin Utama Sosialisasi

Farid menekankan Perda 6/2019 sebagai jembatan antara potensi pemuda dan kebijakan publik. Payung hukum ini membuka peluang bagi anak muda untuk terlibat langsung dalam program ekonomi kreatif, peningkatan kompetensi pendidikan, dan penguatan kepemimpinan komunitas.

Narasumber & Arah Kolaborasi

Tindak Lanjut

Farid mendorong sinergi pemerintah, kampus, komunitas, dan pelaku industri agar gagasan pemuda cepat terhubung ke program konkret. Forum serupa akan berkelanjutan untuk memastikan dampak kebijakan terukur dan berkelanjutan di tingkat komunitas.