Mediasulsel.id– Makassar pembayaran pajak Bumi Dan Bangunan (PBB)kini tak perlu lagi antri di Bank atau di kantor Bapenda, Pasalnya lurah Bontoala gandeng Bapenda Makassar, membuka pelayanan bayar PBB di kontainer kantor lurah Bontoala.
Kegiatan ini akan berlangsung 14 sampai 18 Agustus 2023
Lurah Bontoala Suhardi menjelaskan kegiatan di kontainer untuk mempermudah masyarakat untuk pembayaran PBB. untuk tahun 2023 berakhir di bulan Ungkapnya
Selain itu para warga dan RT RW yang ada di kelurahan Bontoala mengapresiasi layanan ini,
“Enakmi bayar pajak dak perlu lagi ke bank antri atau ke kantor Bapenda” ujar Rahmansyah warga kelurahan Bontoala
Sementara itu ketua LPM kelurahan Bontoala berharap para warga dapat membayar pajak PBB nya tepat waktu untuk menghindari denda
“Kita harapkan dengan layanan ini warga dapat membayar Pajak PBB nya tepat waktu untuk menghindari denda” tandasnya