mediasulsel.id – Makassar – Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Pabaeng-Baeng, Makassar, mendatangi Kantor Wali Kota Makassar.
Mereka menyuarakan penolakan terhadap rencana penertiban PKL dan parkir liar yang akan dilakukan Pemkot Makassar.
Dalam orasinya, para pedagang meminta agar tidak ditertibkan maupun digusur.
Mereka beralasan aktivitas berdagang dilakukan untuk mencari rezeki dan menyambung hidup.
Aksi itu muncul di tengah langkah Pemkot Makassar yang tengah menyiapkan penertiban bangunan liar dan parkir liar.
Sebelumnya, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin memimpin rapat pembahasan pengaturan bangunan dan parkir liar di Kantor Wali Kota Makassar.
Rapat tersebut digelar di Ruang Rapat Sipakatau pada Selasa (30/12/2025).
Dalam arahannya, Munafri yang akrab disapa Appi menegaskan penanganan persoalan PKL dan parkir liar membutuhkan fokus dan kepedulian jajaran pemerintah wilayah.
“Ini perlu fokus dan perhatian ekstra. Jangan kita cuek dengan keadaan. Ini penting sekali,” tegas Appi.
Appi menegaskan penertiban bukan semata tindakan represif.
Menurutnya, penataan harus disertai sosialisasi dan edukasi secara humanis kepada masyarakat, khususnya pedagang dan pelaku usaha.
Ia juga menyoroti masih adanya pedagang yang tiba-tiba datang, memasang tenda, lalu berjualan di lokasi yang tidak diperuntukkan untuk aktivitas usaha.
“Ini yang bermasalah, jangan tiba-tiba datang pasang tenda, berjualan, dan mengganggu fasilitas umum,” ujarnya.
Pemkot Makassar disebut akan membentuk tim pada awal bulan untuk merumuskan keputusan yang bersifat tetap dan mengikat.
“Di awal bulan ini, tim akan segera terbentuk dan akan melibatkan semua unsur untuk menghasilkan keputusan yang bersifat tetap dan mengikat,” jelas Appi.
Appi menegaskan penertiban insidental tanpa solusi permanen tidak boleh terulang.
“Tidak boleh lagi hari ini ditertibkan, besok muncul lagi. Itu bukan solusi. Wilayah yang tidak boleh dilakukan kegiatan apapun harus menjadi ketetapan yang fixed dan aturannya mengikat,” katanya.
Reporter : Bakri
