medisulsel.id – Jakarta — Presiden Prabowo Subianto resmi melantik keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (7/11/2025).
Pelantikan tersebut didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 122/P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian. Komisi ini dibentuk untuk memperkuat agenda reformasi kelembagaan, profesionalisme, serta tata kelola Polri agar lebih transparan dan akuntabel.
Adapun susunan anggota yang dilantik adalah:
-
Jimly Asshiddiqie sebagai Ketua merangkap Anggota;
-
Ahmad Dofiri sebagai Anggota;
-
Mahfud MD sebagai Anggota;
-
Yusril Ihza Mahendra sebagai Anggota;
-
Supratman Andi Agtas sebagai Anggota;
-
Otto Hasibuan sebagai Anggota;
-
Listyo Sigit Prabowo sebagai Anggota;
-
Tito Karnavian sebagai Anggota;
-
Idham Azis sebagai Anggota; dan
-
Badrodin Haiti sebagai Anggota.
Dalam prosesi tersebut, Presiden Prabowo memimpin pengucapan sumpah jabatan di hadapan para pejabat negara dan tamu undangan.
“Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara,” ucap Presiden mendiktekan sumpah jabatan yang diikuti para anggota komisi.
Setelah pengambilan sumpah, acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan. Presiden Prabowo kemudian memberikan ucapan selamat kepada seluruh anggota komisi yang baru dilantik, disusul jajaran menteri dan tamu undangan.
Sejumlah pejabat Kabinet Merah Putih tampak hadir dalam upacara tersebut, menandai komitmen pemerintah untuk mempercepat agenda reformasi Polri dalam menciptakan institusi kepolisian yang profesional, modern, dan terpercaya.
