mediasulsel.id — Jakarta – Presiden Republik Indonesia ke-8, Prabowo Subianto, mengumumkan kebijakan penting terkait peningkatan kesejahteraan para hakim di seluruh Indonesia. Dalam pidatonya saat menghadiri Pengukuhan Hakim Mahkamah Agung Tahun 2025 di Kantor Mahkamah Agung, Jakarta, Kamis (12/6), Presiden menyatakan bahwa gaji hakim akan dinaikkan secara signifikan, dengan angka tertinggi mencapai 280 persen.
Kenaikan ini, menurut Presiden, disesuaikan berdasarkan golongan, dan golongan paling junior akan memperoleh persentase kenaikan tertinggi.
“Kita tingkatkan kesejahteraan hakim, terutama bagi mereka yang baru memulai kariernya. Meski begitu, seluruh hakim, tanpa kecuali, akan mendapatkan peningkatan gaji yang berarti,” kata Prabowo dalam sambutannya.
Ia juga mengungkapkan bahwa sebagian besar hakim belum pernah mengalami kenaikan gaji selama hampir dua dekade terakhir. Presiden menilai hal ini sebagai situasi yang perlu segera dibenahi, terlebih mengingat peran strategis hakim dalam sistem peradilan dan penegakan hukum di Indonesia.
Tak hanya soal gaji, Prabowo turut menyoroti masalah fasilitas yang belum memadai bagi para hakim. Ia menerima laporan bahwa masih banyak hakim yang belum memiliki rumah dinas, bahkan ada yang berstatus kontrak.
“Ini menyedihkan. Masih ada hakim yang belum punya rumah dinas, masih kontrak. Kita akan tindak lanjuti, dan pembangunan perumahan untuk hakim akan kita lakukan secara besar-besaran,” tegasnya.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk memperkuat lembaga peradilan melalui peningkatan kesejahteraan para aparat hukumnya.