Rafael Alun Trisambodo Dicopot Dari Jabatannya, Orang Tua Pelaku Penganiayaan Anak Kader Ansor

oleh -194 Dilihat
oleh
png 20230224 134306 0000 11zon

Jakarta – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) resmi mencopot Rafael Alun Trisambodo (RAT) dari jabatan sebagai Kepala Bagian Umum Kanwil DJP Jakarta Selatan. Pencopotan pasca anaknya Mario Dandy Satriyo (20 tahun) melakukan penganiayaan terhadap David (17 tahun) di Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh, mengatakan meskipun Rafael Alun Trisambodo (RAT) dicopot dari jabatannya, dia Masi menerimagaji sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), tapi tidak untuk tunjangan

 

 

“Masih (dapat gaji) tapi tunjangannya gak dapat. Dicopot dari jabatannya, status beliau masih pegawai negeri sipil, makannya kita periksa. (cuman ga jabat) iya. Kemarin baru diperiska ya, pemeriksaan terus berlangsung tinggal tunggu aja hasilnya,” kata Awan kepada awak media saat ditemui di Kantor DJP, Jumat (24/2/2023).

Selain itu Dasar pencopotan Rafael dari jabatan struktural adalah Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 Pasal 31 Ayat 1 1 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Selain kasus penganiayaannya yang di lakukan anak Rafael Alun Trisambodo

bernama Mario Dandy, yang menjadi sorotan publik ialah harta kekayaan Rafael mencapai Rp 56,10 miliar.

diketahui kekayaan Rafael mencapai Rp 56,10 miliar.

Kekayaan Rafael beda Rp 2 miliar dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Tercatat kekayaan Menteri Sri Mulyani sebesar Rp 58,04 miliar. Padahal, di DJP, Berdasarkan alasan ini lah masyarakat mulai curiga dengan kekayaan Rafael yang hanya pejabat Eselon III.

Mentri keuangan Sri Mulyani sudah memberikan perintah kepada Inspektorat Jenderal selaku pengawasan internal Kementerian Keuangan untuk memanggil yang bersangkutan.

Pemanggilan ini untuk pemeriksaan mengenai tindak disiplin Rafael Alun Trisambodo hingga klarifikasi harta kekayaannya.

“Saya sudah instruksikan kepada Inspektorat Jenderal untuk melakukan pemeriksaan harta kekayaan dan dalam hal ini kewajaran dari harta dari saudara RAT. Maka mulai hari ini saudara RAT saya minta untuk dicopt dari tugas dan jabatannya,” ujar Sri Mulyani.