mediasulsel.id – Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan bahwa pemberantasan mafia tanah merupakan agenda strategis nasional yang hanya dapat diselesaikan melalui kolaborasi erat antara ATR/BPN dan seluruh aparat penegak hukum (APH). Hal itu disampaikannya saat membuka Rapat Koordinasi Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan Tahun 2025, di Jakarta, Rabu (03/12/2025).
Dalam sambutannya, Menteri Nusron menyebut bahwa kejahatan pertanahan terus berkembang dan semakin meresahkan masyarakat.
“Untuk memberantas praktik mafia tanah yang sindikatnya sudah terstruktur dan sistematis, dibutuhkan kolaborasi bersama. Ini bukan tugas sektoral ATR/BPN semata, tetapi agenda strategis nasional,” ujarnya.
Kejahatan Dimulai dari Hulu, Modus Semakin Canggih
Menteri Nusron mengungkapkan bahwa manipulasi data pertanahan seringkali bermula dari tingkat desa atau kelurahan. Ia menyebut praktik “otak-atik surat” di tingkat paling hulu menjadi pintu masuk jaringan mafia tanah.
Menurutnya, sistem pertanahan nasional yang masih bergantung pada dokumen historis membuka peluang bagi pelaku untuk memanipulasi bukti kepemilikan serta membuat dokumen rekayasa.
“Ulah dan pola kejahatan terus beradaptasi. Ini sudah masuk kategori darurat,” tegasnya.
Dua Pendekatan: Ketegasan APH dan Kebersihan Internal ATR/BPN
Di hadapan jajaran APH dan struktural ATR/BPN dari seluruh Indonesia, Menteri Nusron menekankan dua langkah utama penanganan mafia tanah:
-
Ketegasan dan penguatan penegakan hukum, termasuk penerapan pasal yang lebih kuat dan proses hukum tanpa kompromi.
-
Kebersihan internal ATR/BPN, khususnya integritas pegawai agar tidak terlibat kongkalikong dengan para pelaku.
“Sepanjang petugas ATR/BPN-nya proper, kuat, tegas, dan tidak mau diajak bermain, ditambah APH yang solid, insyaallah persoalan ini bisa diatasi.”
Ia juga menyebut pentingnya dukungan intelijen untuk mengidentifikasi pelaku yang kerap menggunakan data atau identitas palsu.
Penghargaan untuk 74 Pihak Berkontribusi
Dalam Rakor tersebut, Menteri Nusron turut menyematkan pin emas dan menyerahkan piagam penghargaan kepada total 74 pihak yang dinilai berjasa dalam pencegahan dan penyelesaian tindak pidana pertanahan. Penyematan dilakukan secara simbolis kepada enam perwakilan penerima.
Dihadiri Tokoh Penting Penegak Hukum dan Pemerintahan
Rakor ini dihadiri sejumlah tokoh strategis, di antaranya:
-
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono
-
Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial Suharto
-
Plt. Wakil Jaksa Agung Asep Nana Mulyana
-
Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Syarief Hiarie
-
Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan
-
Kabareskrim Polri Syahardiantono
-
Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama ATR/BPN
-
Kepala Kantor Wilayah BPN seluruh Indonesia
Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi integrasi kerja lintas lembaga untuk mempersempit ruang gerak mafia tanah melalui pendekatan hukum yang tegas dan birokrasi pertanahan yang semakin bersih, profesional, dan transparan.
