mediasulsel.id – Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus mematangkan persiapan penetapan Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) di 12 provinsi. Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menekankan pentingnya penyelarasan data antar Direktorat Jenderal (Ditjen) sebelum pembahasan dibawa ke Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) bersama Kementerian Koordinator Bidang Pangan.
“Pada 12 Maret mendatang kita akan melaksanakan Rakortas dengan Kemenko Pangan. Karena itu, seluruh data harus dipersiapkan dengan matang,” ujar Nusron saat memimpin Rapat Pimpinan (Rapim) di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Selasa (10/3/2026).
Ia menjelaskan, saat ini penetapan LSD baru mencakup delapan provinsi. Pemerintah pun berupaya memperluas cakupan menjadi 12 provinsi sebagai langkah memperkuat perlindungan lahan sawah strategis sekaligus menjaga ketahanan pangan nasional.
Dalam rapat tersebut, Nusron menginstruksikan pembahasan lintas Ditjen untuk memastikan kesiapan data dan sinkronisasi kebijakan. Hal ini mencakup aspek penataan agraria, tata ruang, hingga pengendalian pemanfaatan ruang.
Dari sisi penataan agraria, pembahasan difokuskan pada kesiapan data Lahan Baku Sawah (LBS) sebagai dasar penetapan LSD. Sementara itu, dari aspek tata ruang, dilakukan penelaahan terhadap kesesuaian data dan peta agar tidak terjadi perbedaan batas wilayah antar kebijakan.
Pemerintah juga memastikan keselarasan antara LSD dengan kebijakan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) dan Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B). Sinkronisasi ini dinilai penting untuk menghindari perbedaan delineasi serta memastikan perlindungan lahan sawah berjalan efektif dan terintegrasi.
“Dengan kesamaan data dan peta, pengendalian serta perlindungan lahan sawah akan lebih optimal,” kata Nusron.
Rapim tersebut turut dihadiri Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, serta pejabat pimpinan tinggi di lingkungan ATR/BPN. Selain itu, jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi dan Kantor Pertanahan seluruh Indonesia juga mengikuti rapat secara daring.
