Resmi dari BKN! Penjelasan Lengkap Nasib Honorer R2, R3, dan R4 Menuju ASN PPPK

oleh -39 Dilihat
oleh
honorer
Ist

mediasulsel.id – Jakarta – Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) terus menyempurnakan skema penyelesaian status tenaga honorer. Dua isu terbaru yang menjadi sorotan adalah munculnya kode R3T dalam pengumuman seleksi PPPK Tahap 2 dan peluang khusus bagi honorer berkode R4 untuk diangkat menjadi ASN PPPK tanpa tes.

Apa Itu R3T? Penjelasan untuk Honorer Kategori 2 (K2)

Honorer K2 yang tergabung dalam seleksi PPPK Tahap 2 sempat terkejut dengan munculnya kode R3T, yang dianggap menyamakan status mereka dengan tenaga non-ASN umum.

Menanggapi hal ini, Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN, Suharmen, menjelaskan bahwa kode R3T digunakan untuk klasifikasi “Jabatan Tampungan”, yakni bagi peserta yang:

  • Tidak memenuhi syarat (TMS), tidak lulus, atau tidak hadir dalam seleksi CPNS atau PPPK sebelumnya.

  • Instansi asalnya tidak membuka formasi yang sesuai.

R3T tidak menghapus status K2, namun digunakan sebagai klasifikasi teknis untuk proses verifikasi ulang oleh instansi masing-masing.

Harapan Baru Honorer R4: Bisa Diangkat Tanpa Tes

Sementara itu, kabar baik datang bagi honorer kategori R4, yakni mereka yang sudah lama mengabdi di instansi pemerintah namun belum masuk database BKN.

Pemerintah memberikan jalur afirmasi bagi honorer R4 yang memenuhi kriteria, seperti:

Jika data dan kualifikasinya sesuai dengan formasi yang tersedia, mereka berpeluang diangkat menjadi PPPK tanpa harus ikut tes CAT. Namun, bagi yang formasinya tidak sepenuhnya sesuai, tetap akan mengikuti seleksi kompetensi.

Tahapan Penting:

Kebijakan ini menjadi bentuk pengakuan dan afirmasi terhadap pengabdian para tenaga honorer yang selama ini belum memiliki kejelasan status kepegawaian.