Resmi Diumumkan! Inilah 3 Besar Calon Pejabat Eselon II Pemkab Bone 2025

oleh -21 Dilihat
oleh
Cek Di Sini Nama nama Lolos Seleksi 3 Besar Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Bone 2025
Pengumuman Penetapan 3 (Tiga) Terbaik Peserta Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Pemerintah Kabupaten Bone Tahun 2025/Dok Is

mediasulsel.id — Bone – Pemerintah Kabupaten Bone melalui Panitia Seleksi Terbuka telah merilis nama-nama peserta terbaik dalam tahapan akhir seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama tahun 2025.

Pengumuman ini dituangkan dalam surat resmi bernomor 11/VII/Pansel-JPTP/2025 yang ditandatangani oleh Ketua Panitia Seleksi, Prof. Dr. H. Murtir Jeddawi, pada tanggal 8 Juli 2025.

Tiga besar peserta ditetapkan berdasarkan hasil penilaian menyeluruh, meliputi uji kompetensi, rekam jejak jabatan, dan hasil seleksi terbuka. Penilaian dilakukan secara objektif sesuai dengan aturan pengisian jabatan eselon II di lingkup Pemkab Bone.

Panitia menegaskan bahwa urutan nama tidak mencerminkan peringkat, melainkan disusun berdasarkan abjad. Berikut adalah tiga besar calon terpilih untuk setiap jabatan:

🔹 Kepala BKPSDM Kabupaten Bone

  • Andi Tenriawaru (Sekretaris BKPSDM)

  • Edy Saputra Syam (Camat Bengo)

  • Hj. Faidah (Sekretaris Bapenda)

🔹 Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

🔹 Sekretaris DPRD Kabupaten Bone

  • Edy Saputra Syam (Camat Bengo)

  • Hasnawati Ramli (Camat Tanete Riattang Barat)

  • Hj. Faidah (Sekretaris Bapenda)

🔹 Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bone

🔹 Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan KB

  • Andi Aswat (Camat Lamuru)

  • Hj. Andi Tenriawaru (Sekretaris Ketahanan Pangan)

  • Andi Zainal Wahyudi (Camat Tanete Riattang)

🔹 Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah

  • Andi Syamsul Musrya (Camat Libureng)

  • Andi Aswat (Camat Lamuru)

  • Hj. Andi Tenriawaru (Sekretaris Ketahanan Pangan)

Pansel menegaskan bahwa keputusan ini bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat, sebagai bagian dari tahapan akhir seleksi terbuka.

Selanjutnya, nama-nama yang masuk dalam tiga besar akan diserahkan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) untuk diproses lebih lanjut sesuai ketentuan perundang-undangan.