mediasulsel.id — Bone – Pemerintah Kabupaten Bone melalui Panitia Seleksi Terbuka telah merilis nama-nama peserta terbaik dalam tahapan akhir seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama tahun 2025.
Pengumuman ini dituangkan dalam surat resmi bernomor 11/VII/Pansel-JPTP/2025 yang ditandatangani oleh Ketua Panitia Seleksi, Prof. Dr. H. Murtir Jeddawi, pada tanggal 8 Juli 2025.
Tiga besar peserta ditetapkan berdasarkan hasil penilaian menyeluruh, meliputi uji kompetensi, rekam jejak jabatan, dan hasil seleksi terbuka. Penilaian dilakukan secara objektif sesuai dengan aturan pengisian jabatan eselon II di lingkup Pemkab Bone.
Panitia menegaskan bahwa urutan nama tidak mencerminkan peringkat, melainkan disusun berdasarkan abjad. Berikut adalah tiga besar calon terpilih untuk setiap jabatan:
🔹 Kepala BKPSDM Kabupaten Bone
-
Andi Tenriawaru (Sekretaris BKPSDM)
-
Edy Saputra Syam (Camat Bengo)
-
Hj. Faidah (Sekretaris Bapenda)
🔹 Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
-
Andi Tenriawaru (Sekretaris BKPSDM)
-
Andi Zainal Wahyudi (Camat Tanete Riattang)
-
Hasnawati Ramli (Camat Tanete Riattang Barat)
🔹 Sekretaris DPRD Kabupaten Bone
-
Edy Saputra Syam (Camat Bengo)
-
Hasnawati Ramli (Camat Tanete Riattang Barat)
-
Hj. Faidah (Sekretaris Bapenda)
🔹 Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bone
-
A. Muchlis (Camat Kahu)
-
Andi Syamsul Musrya (Camat Libureng)
-
Andi Tenriawaru (Sekretaris BKPSDM)
🔹 Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan KB
-
Andi Aswat (Camat Lamuru)
-
Hj. Andi Tenriawaru (Sekretaris Ketahanan Pangan)
-
Andi Zainal Wahyudi (Camat Tanete Riattang)
🔹 Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah
-
Andi Syamsul Musrya (Camat Libureng)
-
Andi Aswat (Camat Lamuru)
-
Hj. Andi Tenriawaru (Sekretaris Ketahanan Pangan)
Pansel menegaskan bahwa keputusan ini bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat, sebagai bagian dari tahapan akhir seleksi terbuka.
Selanjutnya, nama-nama yang masuk dalam tiga besar akan diserahkan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) untuk diproses lebih lanjut sesuai ketentuan perundang-undangan.