Rezki Sosialisasikan Perda Retribusi Sampah 2011, Singgung Rencana Perwali Layanan Gratis

oleh -526 Dilihat
oleh
Anggota DPRD Makassar Hj Rezki saat sosialisasi Perda Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan di Hotel Santika Makassa
Anggota DPRD Makassar Hj Rezki saat sosialisasi Perda Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan di Hotel Santika Makassa

Anggota DPRD Kota Makassar Hj Rezki menggelar sosialisasi Perda Kota Makassar Nomor 11 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan di Hotel Santika Makassar. Selain menekankan pentingnya literasi warga soal retribusi, Rezki juga menyinggung rencana terbitnya Peraturan Wali Kota (Perwali) yang mengatur mekanisme layanan sampah gratis bagi kelompok tertentu.

“Ini kabar baik dan sekaligus dorongan agar kita lebih bertanggung jawab menjaga kebersihan,” ujar Hj Rezki.Kamis, 17/07/2025.

Literasi Retribusi & Partisipasi Warga

Rezki menegaskan Perda 11/2011 bukan semata urusan pungutan, melainkan instrumen penataan layanan dan pembentukan budaya bersih kota. Jika kelak beban retribusi dihapus untuk segmen tertentu, hal itu harus diimbangi partisipasi aktif warga, mulai dari pemilahan hingga pengelolaan sampah rumah tangga.

“Perda ini akan kian relevan saat perwali terbit. Prinsipnya adil, tepat sasaran, dan menumbuhkan keterlibatan warga,” kata legislator Partai Demokrat itu.

DLH Siapkan Skema Layanan Gratis

Sosialisasi menghadirkan Kabid DLH Makassar Ferdi Muhtar, Camat Panakkukang Muh Ari Fadli, dan tokoh masyarakat Sukardiono.
Ferdi memaparkan pembenahan alur layanan—mulai penjadwalan angkut hingga kanal pengaduan—serta perancangan skema layanan gratis melalui perwali yang memastikan distribusi adil dan efisien.
Camat Panakkukang menambahkan, edukasi dan program berbasis komunitas di tingkat kecamatan akan dipacu agar perilaku bersih berkelanjutan.

“Pengelolaan sampah tidak boleh hanya bergantung pada pemerintah. Sinergi RT/RW, komunitas, dan pelaku usaha itu kunci,” tegasnya.

Tokoh masyarakat Sukardiono mengapresiasi langkah Rezki yang menjembatani aspirasi warga dan mendorong kebijakan pro-lingkungan.

Arah Kebijakan Kebersihan Kota

Sosialisasi Perda 11/2011 menegaskan arah kebijakan kebersihan yang inklusif. Rencana perwali layanan sampah gratis diharapkan tepat sasaran sembari memperkuat partisipasi warga. Kolaborasi pemerintah–kecamatan–komunitas–DPRD dipandang menentukan agar Makassar kian bersih, tertib, dan sehat.


Ringkasnya…

  • Sosialisasi Perda 11/2011 di Hotel Santika Makassar.

  • Hj Rezki singgung rencana Perwali layanan sampah gratis.

  • DLH siapkan sistem layanan adil & efisien.

  • Camat Panakkukang dorong edukasi dan gerakan komunitas.

  • Warga diajak berpartisipasi sebagai tanggung jawab kolektif.