mediasulsel.id – TAKALAR — Pemerintah Kabupaten Takalar resmi menyerahkan dokumen Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Takalar, yang digelar di Ruang Rapat Paripurna, Senin (23/6).
Rapat paripurna tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Takalar, Ir. H. Mohammad Firdaus Daeng Manye, MM. Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan gambaran umum Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 serta arah kebijakan RPJMD lima tahun ke depan.
Menurut Bupati Daeng Manye, indikator keberhasilan pembangunan ke depan salah satunya adalah peningkatan pendapatan daerah dari sektor pajak dan retribusi, tanpa menimbulkan beban ekonomi tinggi bagi masyarakat.
Berdasarkan laporan realisasi anggaran per 31 Desember 2024, Kabupaten Takalar mencatat total pendapatan sebesar Rp1,180 triliun lebih. Angka ini meningkat sekitar Rp21,6 miliar dibandingkan pendapatan tahun sebelumnya.
Rincian pendapatan tersebut meliputi:
-
Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp145,86 miliar dari anggaran Rp223,56 miliar (65,25%)
-
Dana Perimbangan: Rp883,59 miliar dari anggaran Rp873,06 miliar (101,21%)
-
Transfer Pemerintah Pusat lainnya: Rp90,65 miliar (100%)
-
Transfer Pemerintah Provinsi: Rp59,78 miliar dari anggaran Rp56,03 miliar (106,08%)
-
Pendapatan sah lainnya: Rp156,39 juta
Bupati juga menegaskan bahwa pengelolaan belanja daerah harus berbasis kinerja, yakni berorientasi pada pencapaian hasil yang efektif dan efisien serta memprioritaskan pelayanan publik dan kepentingan masyarakat.
Adapun realisasi belanja dan transfer daerah Kabupaten Takalar tahun 2024 mencapai Rp1,175 triliun, atau menurun sekitar Rp5,79 miliar (0,49%) dibandingkan realisasi tahun sebelumnya sebesar Rp1,180 triliun.
“RPJMD ini adalah wujud komitmen kami untuk terus membangun Takalar yang lebih sejahtera, inklusif, dan berkelanjutan,” tegas Daeng Manye.