Mediasulsel.id – Makassar, Selasa (22/10/2024) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) BKO Kecamatan Rappocini dan Panakkukang menertibkan pedagang kaki lima (PK5) di sepanjang Jl. Hertasning dan Jl. AP. Pettarani. Penertiban ini dilakukan menyusul keluhan warga terkait kemacetan lalu lintas yang diakibatkan oleh aktivitas PK5 di area tersebut.
Langkah ini merupakan bagian dari patroli rutin yang digelar Satpol PP untuk membantu pemerintah kecamatan dalam menjaga ketertiban umum. Dengan adanya tindakan ini, diharapkan arus lalu lintas kembali lancar dan kenyamanan pengguna jalan tetap terjaga.
Lihat Juga: Satpol PP Kota Makassar Gelar Pelatihan untuk Tingkatkan Kapasitas 300 Anggota Satlinmas
“Patroli rutin ini adalah bentuk komitmen kami untuk menjaga ketertiban di wilayah Kecamatan Rappocini dan Panakkukang,” ujar salah satu petugas Satpol PP.
Penertiban berjalan lancar tanpa adanya perlawanan berarti dari para pedagang, meski beberapa masih mencoba bertahan. Pemerintah kecamatan mengimbau para pedagang untuk mematuhi aturan yang berlaku demi kebaikan bersama.