Satpol PP Tertibkan PKL di Jalan Datu Museng-Maipa, Puluhan Lapak Dibongkar

oleh -3 Dilihat
oleh
Screenshot2026 02 0415162 1
Petugas gabungan dipimpin Camat Ujung Pandang, Andi Husni, menertibkan lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berdiri di atas fasilitas umum di Jalan Datu Museng dan kawasan Maipa, Makassar, Rabu (4/2/2026). Sebanyak 31 lapak dibongkar dalam operasi penataan guna menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan bersih.

mediasulsel.id – MakassarSatuan Polisi Pamong Praja Kota Makassar (Satpol PP) bersama tim gabungan menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang menggunakan fasilitas umum di Jalan Datu Museng dan kawasan Maipa, Kecamatan Ujung Pandang, Makassar, Rabu (4/2/2026). Penertiban dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah menata kawasan pusat kota agar lebih tertib dan nyaman.

Dalam operasi tersebut, petugas membongkar 31 lapak PKL yang berdiri di atas badan jalan dan area fasum. Sementara itu, 10 pedagang lainnya memilih membongkar lapak secara mandiri setelah mendapat imbauan dari petugas di lapangan.

Kegiatan penertiban melibatkan unsur pemerintah kecamatan yang dipimpin Camat Andi Husni, serta didukung aparat kepolisian dan TNI. Kehadiran tim gabungan diharapkan dapat memastikan proses berjalan aman sekaligus mengembalikan fungsi ruang publik bagi masyarakat.

Meski berlangsung relatif kondusif, petugas sempat menghadapi penolakan dari sejumlah pedagang yang masih berjualan di badan jalan. Namun, penertiban tetap dilanjutkan sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menegakkan aturan serta menjaga ketertiban umum.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Asisten II Pemerintah Kota Makassar Zainal Ibrahim bersama unsur Polsek Ujung Pandang dan Koramil Ujung Pandang. Pemerintah Kota Makassar menegaskan akan terus melakukan penataan terhadap aktivitas perdagangan yang memanfaatkan fasilitas umum guna menciptakan lingkungan yang lebih bersih, tertib, dan mendukung kelancaran aktivitas warga.