Sekprov Sulsel Abdul Hayat Resmi Diberhentikan, Jabatannya Dilanjutkan Andi Aslam Patonangi

oleh -353 Dilihat
oleh
png 20221214 213005 0000 11zon

MAKASSAR- Abdul Hayat Gani resmi diberhentikan sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulsel 14/12/22

Plt Kepala BKD Sulsel Imran Jausi dalam keterangan resminya di Makassar, Rabu, menyampaikan, bahwa surat pemberhentian tersebut baru saja diterima Pemprov Sulsel.

“Iya, berdasarkan hasil evaluasi dari Kemendagri dan KemenPAN-RB. Suratnya ditandatangani bapak Presiden,” katanya.

Dalam mengisi kekosongan, sementara jabatan Sekda Sulsel diisi oleh Asisten Pemerintahan Sulsel, Andi Aslam Patonangi sebagai Pelaksana Harian (Plh).

Andi Aslam diketahui merupakan Bupati Pinrang 2 periode (tahun 2009–2014 dan 2015–2019).

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Sulsel menyampaikan hasil evaluasi ke Pemerintah Pusat. Proses pelaksanaan evaluasi kinerja, didasari atas rekomendasi persetujuan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), dan penugasan pejabat dari Kemendagri dan KemenPAN-RB selaku tim evaluasi.

(*)