Sudah Tiba di Jakarta, Widya Sulfia Gagal Berangkat Haji; Travel Jannah Firdaus Diadukan ke Kemenhaj Sulsel

oleh -4 Dilihat
IMG 20260706 WA0019

Makassar, Mediasulsel.id – Harapan Widya Sulfia Anggarani menunaikan ibadah haji tahun 2026 pupus di detik-detik terakhir. Setelah mengaku menyetor biaya perjalanan sebesar Rp270 juta dan telah berada di Jakarta menjelang keberangkatan, calon jemaah haji (CJH) asal Makassar itu justru diberitahu bahwa keberangkatannya ke Tanah Suci dibatalkan.

Merasa dirugikan, Widya didampingi kuasa hukumnya melaporkan Travel Haji dan Umrah Jannah Firdaus ke Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Sulawesi Selatan di Asrama Haji Sudiang, Senin (6/7/2026). Ia meminta pemerintah mengusut penyebab batalnya keberangkatan sekaligus mengawal pengembalian dana para calon jemaah.

Widya mengisahkan, ia bergabung dalam program haji khusus yang ditawarkan salah seorang agen Travel Jannah Firdaus pada November 2025. Paket tersebut dibanderol Rp270 juta dan disebut sudah termasuk fasilitas umrah.

Ia kemudian membayar uang muka Rp10 juta sebelum melunasi seluruh biaya secara bertahap melalui transfer ke rekening agen travel.

Namun, ketika seluruh persiapan telah rampung dan rombongan sudah berada di Jakarta, kabar yang diterima justru di luar dugaan. Dua hari menjelang jadwal keberangkatan, pihak travel menyampaikan bahwa perjalanan dibatalkan.

“Alasannya karena faktor keamanan. Padahal kami sudah berada di Jakarta saat H-2. Tiba-tiba diberi tahu tidak jadi berangkat dan diminta bersabar karena dijanjikan berangkat tahun depan,” kata Widya.

Widya mengaku bukan satu-satunya korban. Berdasarkan data yang dihimpunnya, sekitar 80 calon jemaah mengalami hal serupa dengan nilai pembayaran yang berbeda-beda, sebagian mencapai ratusan juta rupiah.

Kuasa hukum Widya, Muhammad Dirfan Akbar Z.A., SH, mengatakan pihaknya telah melayangkan somasi kepada penyelenggara untuk meminta penjelasan dan penyelesaian. Namun hingga kini, menurutnya, belum ada kepastian mengenai pengembalian dana maupun keberangkatan para jemaah.

Dirfan juga mengungkapkan adanya dugaan kejanggalan pada dokumen perjalanan yang diterima kliennya.

“Dokumen yang diterima klien kami berupa visa kerja, bukan visa haji. Hal itu menjadi salah satu poin yang kami minta dijelaskan oleh pihak penyelenggara,” ujarnya.

Menurut Dirfan, apabila penyelesaian tidak dilakukan, pihaknya akan menempuh jalur hukum.

“Klien kami berharap seluruh dana dikembalikan dan persoalan ini diusut agar tidak ada lagi masyarakat yang mengalami kejadian serupa,” katanya.

Menanggapi laporan tersebut, Ketua Tim Pengendalian Haji dan Umrah Kanwil Kemenhaj Sulsel, Rizkayadi, membenarkan pihaknya telah menerima pengaduan dari salah seorang calon jemaah dan langsung melakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

“Hari ini kami sementara melakukan BAP terhadap pelapor. Dari informasi awal, travel yang dilaporkan adalah Jannah Firdaus,” ujar Rizkayadi.

Menurut dia, Jannah Firdaus merupakan Penyelenggara Haji Khusus (PHK) yang memiliki izin resmi. Karena itu, Kanwil Kemenhaj Sulsel akan segera memanggil pemilik maupun manajemen travel untuk meminta klarifikasi terkait batalnya keberangkatan para jemaah.

“Kami akan memanggil pihak pemilik atau direktur travel untuk memberikan klarifikasi mengapa jemaah asal Makassar bisa gagal berangkat,” katanya.

Rizkayadi menyebut laporan awal yang diterima memperkirakan jumlah korban mencapai sekitar 80 orang. Kanwil Kemenhaj Sulsel juga menemukan bahwa kantor pusat travel tersebut berada di Jakarta dan tidak memiliki kantor cabang resmi di Makassar, melainkan diduga beroperasi melalui agen.

Kemenhaj Sulsel menegaskan akan menindaklanjuti pengaduan tersebut sesuai kewenangan dengan meminta klarifikasi dari penyelenggara sebelum menentukan langkah berikutnya.

(Imran Arda)