Mediasulsel.id, Makassar, Kamis, 10/04/2026 — Kantor Pertanahan Kota Makassar melakukan peninjauan lapangan dalam rangka supervisi kegiatan Pengendalian Penguasaan, Pemilikan, Penggunaan, dan Pemanfaatan Tanah di wilayah pesisir.
Kegiatan ini difokuskan di Pulau Lae-Lae sebagai bagian dari upaya penguatan pengendalian pertanahan di kawasan kepulauan.
Supervisi Lapangan Perkuat Pengendalian Tanah Pesisir
Kegiatan supervisi ini dipimpin oleh Kadi Mulyono selaku Kasubdit Pengendalian Hak Tanah Kepulauan dan Wilayah Tertentu Wilayah I.
Tim juga didampingi Koordinator Substansi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Nadila Maysila Herdarezki.
Peninjauan dilakukan untuk memastikan penguasaan dan pemanfaatan tanah di wilayah pesisir berjalan sesuai ketentuan.
Pendekatan ini menjadi bagian dari strategi pengawasan langsung terhadap dinamika pertanahan di kawasan kepulauan.
Sinergi Pusat dan Daerah di Pulau Lae-Lae
Setibanya di Pulau Lae-Lae, tim disambut oleh Lurah Lae-Lae Anwar Bachtiar.
Koordinasi antara pemerintah pusat, daerah, dan perangkat kelurahan dinilai penting dalam menjaga tertib administrasi pertanahan.
Sinergi ini juga menjadi kunci dalam mencegah potensi konflik serta penyimpangan pemanfaatan lahan.
Pengendalian pertanahan di wilayah pesisir memiliki tantangan tersendiri karena karakteristik geografis dan tekanan pembangunan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan pemanfaatan tanah di kawasan kepulauan tetap sesuai regulasi.
Langkah ini sekaligus diarahkan untuk mendukung kesejahteraan masyarakat pesisir secara berkelanjutan.
