mediasulsel.id – Makassar – UPT SPF SMP Negeri 49 Makassar mulai menerapkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Upacara Bendera di Satuan Pendidikan pada upacara yang digelar Senin, 2 Februari 2026. Kebijakan ini menjadi langkah strategis sekolah dalam memperkuat nilai kebangsaan sekaligus membentuk karakter peserta didik.
Upacara berlangsung tertib dan khidmat dengan melibatkan seluruh warga sekolah, mulai dari kepala sekolah, dewan guru, tenaga kependidikan, hingga para siswa. Penerapan regulasi terbaru tersebut diharapkan mampu menanamkan kedisiplinan serta rasa cinta tanah air sejak dini.
Setelah pembacaan Teks Pancasila dan Pembukaan UUD 1945, para siswa melanjutkan rangkaian kegiatan dengan pembacaan Ikrar Pelajar Pancasila. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya penguatan karakter sekaligus implementasi Profil Pelajar Pancasila di lingkungan sekolah.
Suasana semakin semarak saat para siswa menyanyikan lagu wajib nasional yang kemudian dilanjutkan dengan lagu “Rukun Sama Teman.” Lagu tersebut dipilih sebagai media penanaman nilai kebersamaan, toleransi, dan sikap saling menghargai dalam kehidupan sehari-hari.
Kepala UPT SPF SMPN 49 Makassar, Ikhsan, S.Pd., M.Pd., menegaskan bahwa upacara bendera memiliki peran penting dalam membangun karakter generasi muda.
“Upacara bukan sekadar rutinitas, tetapi menjadi sarana membentuk kedisiplinan, menumbuhkan rasa nasionalisme, serta menghadirkan karakter positif pada diri peserta didik,” ujarnya.
Ia menambahkan, penerapan Permendikdasmen Nomor 4 Tahun 2026 menjadi pedoman bagi sekolah untuk melaksanakan upacara secara lebih tertib, bermakna, dan berorientasi pada pendidikan karakter.
Menurut Ikhsan, pihak sekolah juga berkomitmen untuk terus mengintegrasikan nilai-nilai Profil Pelajar Pancasila dalam setiap kegiatan, baik melalui proses pembelajaran maupun program rutin sekolah.
Selama ini, UPT SPF SMPN 49 Makassar dikenal konsisten menjalankan berbagai program penguatan karakter dan kebangsaan guna menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan berkarakter.
Melalui pelaksanaan upacara yang berpedoman pada regulasi terbaru tersebut, para siswa diharapkan mampu menginternalisasi nilai-nilai Pancasila, menjunjung tinggi toleransi, serta tumbuh menjadi generasi penerus bangsa yang disiplin, berakhlak mulia, dan cinta tanah air.
