Terduga Penipu COD iPhone Rp8,2 Juta Babak Belur Dihajar Warga di Gowa

oleh -0 Dilihat
oleh
COD – Terduga pelaku penipuan transaksi cash on delivery (COD) handphone babak belur dihajar warga di Jalan Abd Kadir Dg Suro, Kelurahan Samata, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Kamis (5/3/2026) malam. Dua pelaku terlibat dalam kasus ini, satu ditangkap warga sementara satu lainnya diamankan aparat.
COD – Terduga pelaku penipuan transaksi cash on delivery (COD) handphone babak belur dihajar warga di Jalan Abd Kadir Dg Suro, Kelurahan Samata, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Kamis (5/3/2026) malam. Dua pelaku terlibat dalam kasus ini, satu ditangkap warga sementara satu lainnya diamankan aparat.

mediasulsel.id – Gowa – Terduga pelaku penipuan transaksi cash on delivery (COD) handphone babak belur dihajar warga di Jalan Abd Kadir Dg Suro, Kelurahan Samata, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Kamis (5/3/2026) malam.

Peristiwa tersebut terjadi setelah korban mengejar pelaku dari wilayah Moncongloe, Kabupaten Maros hingga ke wilayah Gowa. Saat itu, korban sebelumnya melakukan transaksi jual beli handphone dengan sistem COD.

Panit Reskrim Polsek Somba Opu, Ipda Iskandar, menjelaskan bahwa kejadian bermula saat korban bertemu dengan pelaku di Moncongloe untuk melakukan transaksi handphone.

“Pada saat korban menemui pelaku, pelaku memegang handphone dan langsung kabur,” ujar Iskandar.

Korban kemudian mengejar pelaku hingga masuk ke wilayah Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa. Kejar-kejaran tersebut akhirnya berakhir di Jalan Abd Kadir Dg Suro, Kelurahan Samata.

Di lokasi tersebut, salah satu pelaku berhasil ditangkap warga. Namun pelaku sempat menjadi sasaran amukan massa hingga mengalami luka-luka.

Warga sekaligus saksi, Ahmad, mengatakan bahwa dua orang diduga terlibat dalam aksi tersebut. Salah satu pelaku ditangkap warga di lokasi, sementara satu pelaku lainnya diamankan oleh anggota TNI.

“Dua orang pelaku, tapi di sini satu orang yang didapat. Sedangkan satu terduga pelaku lainnya informasinya ditangkap anggota TNI,” kata Ahmad.

Personel Polsek Somba Opu yang menerima laporan langsung menuju lokasi kejadian untuk mengamankan situasi. Polisi yang mengenakan pakaian sipil kemudian berhasil menerobos kerumunan massa dan mengamankan pelaku.

Kedua terduga pelaku selanjutnya dibawa ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Diketahui, handphone yang menjadi objek transaksi tersebut merupakan iPhone dengan nilai sekitar Rp8,2 juta. Saat ini kasus tersebut masih dalam penanganan pihak kepolisian.