mediasulsel.id – Makassar penyerangan geng motor di Jalan Onta Lama, Kecamatan Mamajang, satu orang diringkus Polisi.(9/10/23)
penyerangan dan pengeroyokan dengan senjata tajam jenis anak panah (Busur) dan Parang dijalan Onta, mengakibatkan kedua korban (Lk) Herdiansyah alias Dandi dan (Lk) Agung Nur Akhyar alias Agung,
Korban saat ini mengalami luka dengan tebasan parang ungkap. Kompol Sulkarnain Kapolsek Mamajang Makassar (9/10/23)
Sementara itu Sulkarnain mengungkapkan terduga pelaku yang diamankan tersebut merupakan seorang buruh bangunan atas nama Ibrahim (20).
“Yang kami amankan pada hari ini, pelaku atas nama Ibrahim, seorang buruh bangunan,” ungkapnya
Selain itu Sulkarnain, pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap pelaku ikut serta yang terlihat dalam CCTV.
“Masih ada sembilan orang rekan yang lain yang masih dalam DPO, dan kami sudah kantongi identitasnya” ucapnya.
Adapun pasal yang disangkakan oleh pelaku, akan dijerat dengan pasal 170 ayat 1 KUHP PIDANA dengan perkara tindak pidana pengeroyokan yang mengakibat korban mengalami luka berat,”Pungkasnya.
(Imran Arda)