mediasulsel.id – JAKARTA — Politikus Partai NasDem, Ahmad Sahroni, resmi kembali menduduki jabatan Wakil Ketua Komisi III DPR RI setelah sebelumnya menjalani masa penonaktifan akibat polemik yang sempat menyita perhatian publik.
Penetapan tersebut diumumkan dalam rapat di kompleks parlemen, Kamis (19/2/2026). Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memimpin langsung proses persetujuan yang disambut setuju oleh anggota Komisi III yang hadir. Dengan keputusan ini, Sahroni kembali ke jajaran pimpinan komisi yang membidangi penegakan hukum tersebut.
Kembalinya Sahroni tidak lepas dari rangkaian persoalan sebelumnya. Pada 2025 lalu, ia dicopot dari posisi pimpinan Komisi III oleh Fraksi NasDem dan dipindahkan menjadi anggota biasa di Komisi I. Langkah itu diambil menyusul pernyataannya yang memicu kontroversi dan menuai kritik publik.
Situasi semakin berlanjut ketika Dewan Pimpinan Pusat Partai NasDem menjatuhkan sanksi penonaktifan terhadap Sahroni. Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI kemudian memperkuat langkah tersebut dengan menjatuhkan hukuman nonaktif selama enam bulan.
Seiring berakhirnya masa sanksi, Fraksi Partai NasDem mengirimkan surat resmi kepada pimpinan DPR untuk mengusulkan kembali nama Sahroni sebagai Wakil Ketua Komisi III. Ia pun menggantikan Rusdi Masse Mappasessu yang sebelumnya mengisi posisi tersebut.
Dalam pernyataannya, Sahroni menyampaikan apresiasi kepada pimpinan DPR dan MKD yang telah memproses perkaranya. Ia berharap pengalaman tersebut menjadi pelajaran penting untuk memperbaiki kinerjanya ke depan.
“Terima kasih atas kepercayaan yang kembali diberikan. Mudah-mudahan saya bisa bekerja lebih baik,” ujarnya.
Kembalinya Sahroni ke kursi pimpinan Komisi III menandai babak baru perjalanan politiknya setelah sempat tersandung polemik yang cukup menyita perhatian publik.
