,

Viral Dimedia Sosial Jukir Liar Asrama Haji Makassar Paksa Pengendara Bayar Rp30 Ribu

oleh -163 Dilihat
oleh
WhatsApp Image 2024 05 13 at 21.20.58
Foto: Jukir liar palak pengendara mobil Rp 30 ribu di Asrama Haji Sudiang Makassar. (Dok. Istimewa)

mediasulsel.id, Makassar– Sebuah video viral di media sosial,  asrama haji sudiang Makassar, dalam Video durasi 45 Detik terekam jukir yang enggang mau membalikan badanya saat direkam oleh salah satu pengunjung asrama haji sudiang.

Setelah video itu viral Polisi langsung mengusut juru parkir (jukir) liar yang mematok tarif Rp 30 ribu ke pengendara mobil di depan Asrama Haji Sudiang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Sebanyak 10 orang jukir lainnya yang beraktivitas di sekitar lokasi kejadian pun diperiksa oleh polisi.

“Mengumpulkan tukang parkir yang ada di depan Asrama Haji Sudiang dan melakukan interogasi terhadap mereka terkait tarif parkir, khususnya yang berada di luar Asrama Haji Sudiang,” kata Kapolsek Biringkanaya Kompol Muh Tamrin dalam keterangannya, Senin (13/5/2024).

Baca Juga Warga Sapiria Kabupaten Gowa Keluhkan Jalan Yang Berlubang Dan Rusak Parah

Adapun 10 orang yang diperiksa itu antara lain masing-masing berinisial IP (38), RH (16), RS (16), RF (17), RSY (18), KM (18), DR (18), LW (28), TH (26), dan GZ (33). Kepada polisi, mereka mengaku tidak mengenal jukir yang terekam dalam video viral yang beredar.

“Tukang parkir tidak dibenarkan menarik tarif parkir kepada kendaraan warga atau pengantar jemaah haji yang parkir di depan Asrama Haji, karena pihak Asrama Haji tidak memungut biaya (gratis) bagi kendaraan warga atau pengantar jemaah haji yang parkir di depan Asrama Haji Sudiang,” tuturnya.

Dia kembali menegaskan jika jukir tidak boleh memaksa pengendara atau pengantar jemaah haji yang datang. Apalagi mematok tarif parkir di kawasan tersebut.

“Apabila ada warga atau pengantar jemaah haji yang memberikan imbalan atau uang, silakan diterima dengan ikhlas, tetapi jangan memaksa atau meminta tarif yang lebih dari diberikan,” lanjut Tamrin.

Sebelumnya diberitakan, heboh di media sosial pengendara mobil dipalak juru parkir liar dengan tarif Rp 30 ribu di depan Asrama Haji Sudiang. Pihak pemerintah kecamatan pun menurunkan Satpol PP Kota Makassar ke lokasi.

“Alhamdulillah tadi kami sudah menurunkan petugas trantib untuk menertibkan pelaksanaan parkir di lokasi itu. Jadi kami berharap tidak ada lagi hal-hal demikian,” kata Camat Biringkanaya Yuliaman, Senin (13/5).

Yuliaman tidak mengetahui kapan peristiwa yang viral di media sosial itu terjadi. Dia mengatakan, pihaknya tidak menemukan jukir liar yang memalak pengendara mobil sejak turun ke lokasi pagi tadi.

“Kami tetap awasi. Kami juga sampaikan ke Pak Lurah Sudiang untuk melaksanakan kegiatan pemantauan apabila ada hal-hal yang bisa merugikan masyarakat,” tuturnya.