Viral Pelamar Kerja Tak Lolos karena BI Checking

oleh -72 Dilihat
oleh
20230822 SLIK OJK atau BI Checking
Photo (ist)

mediasulsel.id – Belakang ini Ramai di media sosial terkait cerita Pelamar Kerja tidak lolos seleksi kerja akibat skor kredit yang buruk di Sistem Layanan Informasi Keuangan Otoritas Jasa Keuangan (SLIK OJK) atau sebelumnya bernama BI Checking.

Lima pelamar tersebut tidak lolos seleksi kerja karena hasil SLIK masuk Kolektibilitas (Kol) 5 alias tahap bahaya (blacklist) yang menunjukkan pembayaran utang mereka tidak lancar. BI Checking ini masuk trending topic Twitter, Selasa (22/8).

Beberapa Akun juga mencuit tidak diterima karena memiliki paylater. Namun, opini itu dibantah netizen lain yang menyebut khusus di industri perbankan, yang berpengaruh hanya skor kredit individu.
dilansir dari Kumparan.com Terkait hal ini, Deputi Komisioner Bidang Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Sardjito hanya menjawab singkat.

“Jadi begini, sekarang memang banyak pemberi kerja yang meminta calon pegawainya bersih dari masalah keuangan, artinya SLIK-nya bersih dan tidak ada masalah dengan Pelaku Usaha Jasa Keuangan,” kata Sardjito Rabu (23/8).

Ada lima skor kredit dalam sisrem stem Layanan Informasi Keuangan Otoritas Jasa Keuangan, yaitu Kol 1: Lancar yaitu debitur tidak memiliki tunggakan dalam utangnya. Kol 2: Dalam Perhatian Khusus, debitur menunggak pembayaran pokok dan/atau bunga antara 1-90 hari.
Kol 3: Kurang Lancar yaitu debitur menunggak pembayaran pokok dan/atau bunga antara 91-120 hari. Kol 4: Diragukan, yakni debitur menunggak pembayaran pokok dan/atau bunga antara 120-180 hari. Terakhir, Kol 5: Macet, debitur menunggak pembayaran pokok dan/atau bunga >180 hari.(**)