Viral Tangkapan Layar Status WA Soal Dugaan Fee Proyek di Pangkep, BK DPRD Diminta Cek Kebenaran

oleh -29 Dilihat
oleh
Photo : Kantor DPRD Pangkep Viral Status WA Soal Dugaan Fee Proyek di Pangkep, BK DPRD Diminta Turun Tangan
Photo : Kantor DPRD Pangkep Viral Status WA Soal Dugaan Fee Proyek di Pangkep, BK DPRD Diminta Turun Tangan

mediasulsel.id – Pangkep – Warganet di Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) dihebohkan dengan beredarnya tangkapan layar (screenshot) sebuah status WhatsApp yang memuat percakapan terkait dugaan pengaturan jatah fee proyek. Gambar tersebut tersebar di sejumlah grup percakapan dan menjadi bahan perbincangan sejak Jumat (21/11/2025) malam.

Dalam tangkapan layar itu, terlihat rangkaian pesan yang menyinggung soal pembagian komisi atau fee atas sebuah pekerjaan proyek di Pangkep. Di dalamnya juga disebut-sebut adanya alokasi fee yang dikaitkan dengan beberapa pihak, termasuk pihak sekolah dan oknum penegak hukum.

Status WhatsApp tersebut dikabarkan berasal dari sebuah nomor yang oleh warganet dikaitkan dengan salah satu anggota DPRD Pangkep. Namun hingga kini, redaksi tidak dapat memverifikasi secara independen keaslian tangkapan layar tersebut maupun kepastian pemilik nomor yang bersangkutan.

Upaya konfirmasi melalui panggilan telepon maupun pesan singkat ke nomor yang diduga terkait hingga berita ini disusun belum mendapatkan respons. Karena itu, seluruh informasi yang beredar masih berstatus dugaan dan memerlukan klarifikasi resmi dari pihak-pihak yang disebut.

Anggota Badan Kehormatan (BK) DPRD Pangkep, Umar Haya, mengaku mengetahui adanya tangkapan layar tersebut dari sebuah konten di platform video pendek.

“Saya juga baru dengar itu dari konten yang membahas soal story WhatsApp yang disebut-sebut milik salah satu Anggota DPRD Pangkep,” ujarnya, Sabtu (22/11/2025).

Menurut informasi yang dihimpun, status WhatsApp itu disebut telah dibuat beberapa hari sebelumnya. Namun, kontennya baru viral setelah tangkapan layar dibagikan ke berbagai grup percakapan dan diulas di media sosial.

Beredarnya percakapan yang mengarah pada dugaan pengaturan fee proyek ini memantik kekhawatiran di tengah masyarakat. Praktik semacam itu, bila benar terjadi, dinilai bertentangan dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang bersih serta dapat berpotensi bertentangan dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Sejumlah warga mendorong agar Badan Kehormatan DPRD dan aparat berwenang menelusuri kebenaran isi percakapan tersebut secara objektif dan proporsional. Mereka menilai klarifikasi resmi penting agar tidak menimbulkan prasangka yang berkepanjangan terhadap lembaga legislatif maupun pihak lain yang disebut.

Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak yang diduga terkait dengan status tersebut. Kasus ini menjadi pengingat pentingnya kehati-hatian pejabat publik dalam menggunakan media sosial, sekaligus perlunya transparansi serta akuntabilitas dalam setiap proses pengadaan dan pelaksanaan proyek pemerintah.

Redaksi menegaskan, pemberitaan ini tidak bermaksud menghakimi ataupun menyimpulkan adanya pelanggaran oleh pihak mana pun. Seluruh pihak yang disebut dalam rumor tersebut tetap berada dalam posisi praduga tak bersalah sampai ada penjelasan atau keputusan resmi dari lembaga berwenang.

Penulis: Irfan