,

150 Ton Sampah Gowa per Hari Akan Diubah Jadi Energi

oleh -0 Dilihat
oleh
Pemerintah Kabupaten Gowa resmi menandatangani Perjanjian Kerjasama (PKS) Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) berbasis teknologi ramah lingkungan. Penandatanganan strategis lintas wilayah antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Kabupaten Gowa, Kabupaten Maros dan Kota Makassar ini dilaksanakan di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Makassar, Sabtu (4/4/2026)
Pemerintah Kabupaten Gowa resmi menandatangani Perjanjian Kerjasama (PKS) Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) berbasis teknologi ramah lingkungan. Penandatanganan strategis lintas wilayah antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Kabupaten Gowa, Kabupaten Maros dan Kota Makassar ini dilaksanakan di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Makassar, Sabtu (4/4/2026)

mediasulsel.id – MAKASSAR — Pemerintah Kabupaten Gowa resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) berbasis teknologi ramah lingkungan. Penandatanganan ini melibatkan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Kabupaten Gowa, Kabupaten Maros, dan Kota Makassar, yang berlangsung di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Sabtu (4/4/2026).

Kesepakatan lintas daerah tersebut menjadi langkah strategis dalam mengonversi sampah regional menjadi energi listrik secara terpusat. Program ini diharapkan mampu menekan volume sampah sekaligus menghadirkan solusi berkelanjutan bagi pengelolaan lingkungan.

banner DPRD Makassar 728x90

Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, mengatakan kerja sama ini merupakan langkah penting dalam mengurangi beban sampah harian di wilayahnya. Ia menyebutkan, sekitar 150 ton sampah per hari dari Gowa akan dialihkan untuk diolah menjadi energi listrik melalui skema PSEL.

“Kerja sama ini membantu kita mengurangi sebagian persoalan sampah di Gowa. Ini langkah konkret, meski belum menyelesaikan seluruh permasalahan,” ujarnya.

Menurut Husniah, tingginya produksi sampah di Gowa, khususnya di kawasan perkotaan, membutuhkan pengawasan dan pengelolaan yang lebih optimal agar dampaknya tidak merugikan masyarakat.

Selain itu, Pemkab Gowa juga mendorong penguatan pengelolaan sampah dari hulu melalui edukasi kepada masyarakat. Warga diharapkan dapat memilah sampah organik dan anorganik sejak dari rumah tangga, sehingga dapat dimanfaatkan kembali dan memiliki nilai ekonomi.

“Kita ingin masyarakat ikut berperan aktif. Sampah yang dipilah bisa dimanfaatkan dan bahkan menghasilkan pendapatan di tingkat desa dan kelurahan,” jelasnya.

Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan bahwa pendekatan waste to energy menjadi salah satu solusi penting di tengah keterbatasan kapasitas Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Ia menyebutkan, rata-rata usia TPA di Indonesia telah mencapai 17 tahun dengan daya tampung yang semakin terbatas.

“Pada 2026, praktik open dumping ditargetkan dihentikan secara nasional. Karena itu, pengurangan sampah dari sumber harus berjalan seiring dengan pengolahan di hilir,” tegasnya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Gowa, Azhari Azis, menambahkan bahwa keberhasilan program ini sangat bergantung pada konsistensi suplai sampah dan pengelolaan di tingkat daerah. Ia menekankan pentingnya pemilahan sampah sejak dari rumah tangga agar proses pengolahan menjadi lebih efisien.

“Pemilahan dari sumber sangat penting. Kami terus mendorong sosialisasi agar kesadaran masyarakat meningkat,” katanya.

Kegiatan ini turut dihadiri Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Fatmawati Rusdi, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, Wakil Bupati Maros Andi Muetazim Mansyur, serta Sekretaris Provinsi Sulawesi Selatan Jufri Rahman sebagai bagian dari penguatan sinergi antar daerah dalam pengelolaan sampah berbasis teknologi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.