Makassar – BPBD Kota Makassar mengingatkan warga tetap siaga menghadapi potensi cuaca ekstrem. Imbauan ini disampaikan menyusul rangkaian bencana hidrometeorologi yang terjadi di sejumlah wilayah Makassar pada Minggu (11/1/2026).
Kepala BPBD Makassar Fadli Tahar menyebut dampak angin kencang dan hujan deras terpantau cukup luas. Dari laporan yang masuk, angin kencang tercatat terjadi di 29 titik.
“Berdasarkan laporan, angin kencang terjadi di 29 titik lokasi dan menyebabkan pohon tumbang di sejumlah ruas jalan serta kawasan permukiman,” ujar Fadli saat meninjau laporan kejadian, Senin (12/1/2026).
Selain pohon tumbang, BPBD juga menerima laporan satu unit rumah warga ikut terdampak. Namun, Fadli memastikan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut
“Alhamdulillah sampai hari ini tidak ada laporan korban jiwa,” katanya.
Tak hanya angin kencang, BPBD Makassar juga mencatat hujan berintensitas tinggi memicu genangan hingga memaksa warga mengungsi,
Akibat kondisi itu, sebagian warga memilih pindah ke tempat yang lebih aman. Data sementara BPBD mencatat jumlah pengungsi mencapai 97 kepala keluarga atau 356 jiwa yang tersebar di lima titik pengungsianterutama di Kecamatan Biringkanaya.
“Pengungsi berjumlah 97 KK atau 356 jiwa dan berada di lima titik,” ungkap Fadli.
Dalam penanganan pengungsian, BPBD mengoordinasikan berbagai pihak. Dinas Sosial Makassar dilibatkan untuk pemenuhan kebutuhan dasar dan logistik, sementara Dinas Kesehatan melakukan layanan kesehatan serta pemantauan kondisi para pengungsi.
“Kita semua terlibat aktif dalam pengamanan lokasi, kelancaran akses, serta pengendalian kondisi lingkungan di area pengungsian,” jelasnya.
Fadli menambahkan, pemantauan lapangan masih terus dilakukan. Kesiapsiagaan personel juga ditingkatkan, termasuk penguatan koordinasi lintas sektor agar respons kebencanaan berjalan cepat dan terpadu.
Di akhir, BPBD kembali mengingatkan warga agar menghindari area rawan pohon tumbang dan titik genangan. Warga juga diminta segera melapor bila menemukan kondisi darurat melalui kanal resmi BPBD









