Makassar

Antrian Daring Sentuh Tanahku Permudah Layanan Pertanahan Makassar

0
×

Antrian Daring Sentuh Tanahku Permudah Layanan Pertanahan Makassar

Sebarkan artikel ini
Antrian Daring Sentuh Tanahku Permudah Layanan Pertanahan Makassar
Antrian Daring Sentuh Tanahku Permudah Layanan Pertanahan Makassar

Mediasulsel.id, Makassar, Jumat, 05/06/2026 – Masyarakat di Makassar kini dapat mengatur jadwal kedatangan ke Kantor Pertanahan secara daring melalui aplikasi Sentuh Tanahku, sehingga tidak perlu lagi datang lebih awal dan menunggu antrean panjang.

Melalui fitur ini, pemohon dapat memilih jadwal pelayanan sesuai kebutuhan berdasarkan kalender yang tersedia di aplikasi. Sistem akan memberikan nomor antrean serta estimasi waktu pelayanan, dan mengirimkan notifikasi saat giliran pemohon hampir tiba. Dengan begitu, masyarakat dapat memanfaatkan waktu secara lebih produktif dan datang ke kantor ketika antreannya sudah dekat.

Fitur Antrian Daring di Aplikasi Sentuh Tanahku

Aplikasi Sentuh Tanahku menyediakan antarmuka yang memudahkan pengguna mendaftar antrean sebelum berkunjung. Setelah pendaftaran, pemohon memperoleh informasi nomor antrean dan perkiraan waktu layanan. Notifikasi akan muncul di perangkat ketika nomor antrean hampir dipanggil, sehingga pengguna bisa memperkirakan waktu perjalanan ke kantor dengan lebih akurat.

Kalender pelayanan pada aplikasi telah disesuaikan dengan jadwal operasional Kantor Pertanahan, termasuk hari libur nasional dan hari libur khusus daerah. Hal ini memastikan pengguna tidak salah memilih tanggal kunjungan dan pelayanan tetap berjalan sesuai rencana.

Manfaat Antrian Daring bagi Masyarakat dan Pelayanan

Penerapan antrian daring membantu menciptakan suasana pelayanan yang lebih tertib. Pengaturan jadwal kedatangan mengurangi kepadatan di ruang tunggu dan area parkir, sehingga proses layanan dapat berlangsung lebih lancar. Pemohon tidak perlu datang sejak pagi hanya untuk mengantre.

Kantor Pertanahan Kota Makassar mengajak seluruh masyarakat memanfaatkan fitur ini agar pengurusan pertanahan menjadi lebih mudah, cepat, dan terencana. Langkah ini sejalan dengan komitmen Kementerian ATR/BPN menghadirkan pelayanan publik yang modern dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *