Makassar

ATR/BPN Gunakan Umpan Balik Kompetensi untuk Susun Pengembangan Pegawai

1
×

ATR/BPN Gunakan Umpan Balik Kompetensi untuk Susun Pengembangan Pegawai

Sebarkan artikel ini
Kegiatan umpan balik pemetaan kompetensi pegawai Kementerian ATR/BPN di Jakarta

Mediasulsel.id, Jakarta, Rabu, 19 Agustus 2026 — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional menggunakan hasil umpan balik penilaian kompetensi untuk menentukan kebutuhan pelatihan dan arah pengembangan setiap pegawai.

Ringkasnya…
  • Hasil penilaian kompetensi tersimpan dalam sistem SINTEN
  • Umpan balik menjadi dasar rencana pengembangan individual
  • Penilaian mencakup kompetensi manajerial, sosial kultural, dan teknis
  • Sebanyak 18 pegawai mengikuti sesi pada 19 Agustus 2026
  • Sebanyak 13 pegawai dijadwalkan mengikuti sesi pada 20 Agustus 2026
Disclaimer: Ringkasan dibuat secara otomatis.

Kegiatan Umpan Balik Pemetaan Kompetensi Pegawai digelar sebagai tindak lanjut penilaian terhadap pegawai negeri sipil saat Pelatihan Dasar 2025.

Kepala Pusat Penilaian Kompetensi Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Heri Mulianto mengatakan hasil penilaian telah dimasukkan ke Sistem Informasi Kompetensi atau SINTEN.

“Sesi umpan balik menjadi momentum untuk menentukan arah pengembangan pegawai ke depan,” kata Heri Mulianto di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Rabu, 19 Agustus 2026.

Dasar rencana pengembangan individual

Penilaian tidak hanya mengukur kemampuan masing-masing pegawai, tetapi juga memetakan kekuatan dan kesenjangan kapasitas sumber daya manusia dalam organisasi.

Aspek yang dilihat meliputi kompetensi manajerial, sosial kultural, dan teknis yang dibutuhkan dalam jabatan.

Hasil sesi digunakan untuk menyusun individual development plan, termasuk menentukan pelatihan atau bentuk pengembangan yang sesuai dengan kebutuhan setiap pegawai.

Pegawai juga dapat membandingkan kemampuan yang dimiliki dengan standar kompetensi jabatannya dan mengetahui langkah yang diperlukan untuk menutup kekurangan.

Asesmen dilakukan secara tatap muka

Peserta yang telah menjalani penilaian saat Pelatihan Dasar 2025 mengikuti sesi tatap muka individual bersama asesor aparatur.

Sebanyak 18 pegawai mengikuti asesmen pada 19 Agustus 2026, sedangkan 13 pegawai lainnya dijadwalkan menjalani sesi pada 20 Agustus 2026.

Kepala Biro Sumber Daya Manusia Budi Santosa menilai proses tersebut penting untuk mendukung transformasi organisasi dan menyiapkan kompetensi pegawai.

Kebutuhan itu semakin relevan setelah ATR/BPN mulai menerapkan organisasi berbasis wilayah yang berdampak pada penataan jabatan di kantor pertanahan.