Mediasulsel.id, Makassar, Senin, 11 Agustus 2026 — Pemerintah Kecamatan Manggala mengajak seluruh warga berpartisipasi dalam Pelayanan Pendataan Perlindungan Sosial atau Perlinsos untuk memastikan data bantuan sosial tepat sasaran.
- Pemerintah Kecamatan Manggala ajak warga ikut Pendataan Perlinsos
- Pelaksanaan 13-15 Agustus 2026 di seluruh kelurahan
- Warga bawa KTP, KK, Nomor ID PLN, dan Nomor HP Aktif
- Kepala Keluarga hadir atau dapat diwakili
- Data akurat pastikan bansos tepat sasaran dan adil bagi semua
Pendataan ini penting untuk memastikan data masyarakat akurat dan sesuai kondisi terkini, sehingga bantuan sosial dapat diberikan kepada warga yang benar-benar membutuhkan dan tepat sasaran.
Waktu dan Dokumen yang Dibawa
Pelaksanaan Pendataan Perlinsos dijadwalkan pada 13 hingga 15 Agustus 2026 di seluruh kelurahan di Kecamatan Manggala.
Warga yang akan melakukan pendataan diminta membawa dokumen berikut:
- Kartu Tanda Penduduk atau KTP
- Kartu Keluarga atau KK
- Nomor ID PLN
- Nomor HP Aktif
Kepala Keluarga Dapat Diwakili
Yang hadir cukup Kepala Keluarga atau dapat diwakili apabila Kepala Keluarga berhalangan hadir.
Mari bersama-sama memberikan data yang benar, lengkap, dan sesuai dokumen. Partisipasi warga sangat penting untuk mewujudkan data yang akurat, bansos yang tepat sasaran, dan keadilan sosial bagi semua.













