MakassarPemkot

Disperkim Makassar Kaji Penyerahan PSU Sejak Awal

2
×

Disperkim Makassar Kaji Penyerahan PSU Sejak Awal

Sebarkan artikel ini
Kepala Disperkim Makassar membahas mekanisme penyerahan PSU

mediasulsel.id, Makassar, Selasa, 08/09/2026 — Pemerintah Kota Makassar mengkaji perubahan mekanisme penyerahan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) perumahan agar proses administratif dilakukan sejak awal pembangunan.

Kepala Disperkim Makassar, Mahyuddin, mengatakan kebijakan tersebut dibutuhkan untuk memberi kepastian terhadap lokasi, luas, dan peruntukan PSU yang tercantum dalam rencana tapak.

Penyerahan Awal Cegah Perubahan Site Plan

Selama ini, sebagian PSU baru diserahkan setelah perumahan dihuni puluhan tahun. Situasi tersebut dapat menimbulkan masalah ketika pengembang sudah tidak beroperasi atau dokumen aset sulit ditemukan.

Melalui penyerahan administrasi sejak awal, pemerintah memiliki dasar untuk menjaga agar lahan jalan, drainase, taman, dan fasilitas umum lain tidak berubah fungsi. Pengembang tetap wajib menyiapkan fasilitas sesuai rencana dan standar teknis.

Perda Kota Makassar Nomor 1 Tahun 2023 sebenarnya telah memuat pengaturan mengenai penyerahan administrasi. Namun, pemerintah kota menilai ketentuan tersebut perlu ditinjau agar selaras dengan aturan terbaru dari Kementerian Dalam Negeri.

Perumahan Lama Masih Menjadi Tantangan

Mahyuddin menyebut sejumlah PSU pada perumahan berusia lebih dari 30 tahun harus diserahkan melalui warga karena pengembang tidak diketahui keberadaannya. Kondisi ini ditemukan pada beberapa kawasan yang dibangun pengembang lama.

Penyelesaian membutuhkan verifikasi dokumen, pengecekan lapangan, dan koordinasi dengan masyarakat. Jika pengembang lama muncul kembali membawa dokumen kepemilikan, pemerintah akan menggunakan kewajiban penyerahan sebagai dasar penyelesaian.

Disperkim Makassar menegaskan penyediaan dan penyerahan PSU merupakan tanggung jawab pengembang setelah pembangunan selesai. Perubahan mekanisme diharapkan mencegah persoalan serupa pada kawasan baru serta memperkuat pengamanan aset daerah.