Pertanahan

Kantah dan Bapenda Takalar Teken PKS, Sinkronkan Data Tanah dan Pajak

1
×

Kantah dan Bapenda Takalar Teken PKS, Sinkronkan Data Tanah dan Pajak

Sebarkan artikel ini
Dua pejabat menyampaikan keterangan dengan mikrofon dalam kegiatan kerja sama Kantah dan Bapenda Takalar
Kantor Pertanahan dan Bapenda Kabupaten Takalar menandatangani perjanjian kerja sama bidang pertanahan dan pendapatan daerah, 24 September 2026.

mediasulsel.id, Takalar — Kantor Pertanahan Kabupaten Takalar dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Takalar menandatangani perjanjian kerja sama bidang pertanahan dan pendapatan daerah pada Kamis, 24 September 2026.

Dokumen itu ditandatangani Kepala Kantor Pertanahan Takalar Ir. Bustam, S.ST., M.H., dan Kepala Bapenda Takalar Rusdi, S.Sos., M.Si.

Kesepakatan tersebut mengatur koordinasi antarlembaga, pertukaran data, serta dukungan pelaksanaan tugas kedua instansi.

PKS Kantah dan Bapenda Takalar atur sinkronisasi data

Salah satu ruang lingkupnya ialah menyelaraskan Nomor Induk Bidang (NIB) dengan Nomor Objek Pajak (NOP).

Kedua instansi juga akan mengintegrasikan data Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dengan data objek layanan pendaftaran tanah.

Sinkronisasi ini diharapkan membantu penataan administrasi pertanahan sekaligus pengelolaan data pendapatan daerah.

Kerja sama turut mencakup dukungan bagi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), sertipikasi tanah lintas sektor, dan redistribusi tanah.

Percepatan sertipikasi tanah bagi masyarakat berpenghasilan rendah serta pendaftaran tanah ulayat atau tanah adat masuk dalam lingkup kesepakatan.

Para pihak juga menyepakati dukungan untuk mempercepat pendaftaran tanah, memelihara data pertanahan, meningkatkan kapasitas pegawai, dan menyediakan sarana kerja.

Bustam dan Rusdi tekankan tindak lanjut di lapangan

Bustam berharap kerja sama tidak berhenti pada penandatanganan, melainkan diteruskan melalui koordinasi aktif dalam pekerjaan sehari-hari.

Menurutnya, keterhubungan data pertanahan dan pendapatan daerah dapat memperkuat pelayanan, ketertiban administrasi, serta upaya optimalisasi pendapatan daerah.

Rusdi menyampaikan bahwa PKS tersebut merupakan komitmen bersama untuk memperbaiki koordinasi Bapenda dengan Kantor Pertanahan Takalar.

Ia berharap integrasi data membuat pengelolaan informasi dan pelayanan kepada masyarakat lebih efektif.

Sebelumnya, kedua instansi juga menyiapkan integrasi NIB dan NOP sebagai bagian dari pembenahan data pertanahan dan pajak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *