mediasulsel.id – MAKASSAR – BPKAD Kota Makassar menguatkan kapasitas pengurus barang melalui Pelatihan Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Aplikasi BMD Tahun 2026.
Dalam keterangan resmi yang diunggah Selasa (15/9/2026), BPKAD menyebut rangkaian kegiatan berlangsung sejak 18 Agustus hingga 15 September.
Pelatihan aplikasi menjadi bagian dari peningkatan kemampuan aparatur dalam mengelola aset di lingkungan Pemerintah Kota Makassar.
“Tertib aset, dimulai dari SDM yang kompeten,” demikian keterangan akun resmi BPKAD.
Pengurus barang lintas unit
Peserta terdiri atas pengurus barang dan pengurus barang pembantu dari SKPD, kelurahan, sekolah, serta puskesmas.
Cakupan tersebut mempertemukan pengelola barang pada perangkat daerah dan unit pelayanan masyarakat.
BPKAD menyatakan pelatihan bertujuan memperkuat kapasitas serta tata kelola BMD yang tertib, transparan, akuntabel, dan tepat guna.
Pemanfaatan aplikasi ditempatkan bersama peningkatan kemampuan pengelola, sehingga penguatan sistem berjalan dengan kesiapan aparatur.
Keterangan instansi menekankan hubungan antara pengelolaan aset yang baik dan kualitas tata kelola pemerintahan.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya BPKAD meningkatkan kapasitas pengurus barang melalui pelatihan yang mencakup pengelolaan BMD dan penggunaan aplikasinya.
[Pelatihan mencakup pengelolaan aset dan aplikasi BMD.]
[Pengurus barang serta pengurus barang pembantu menjadi peserta.]
[BPKAD menekankan tata kelola tertib dan akuntabel.]














