Adri Virly Hadiri HSN 2025, Kantah Makassar Bagikan Sertipikat Wakaf

oleh -3 Dilihat
oleh
WhatsAppImage2025 10 22at15.03.56
Kepala Kantor Pertanahan Kota Makassar, Adri Virly Rachman, S.ST., M.H., menghadiri Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 2025 di Masjid Al-Markaz Al-Islami, Rabu (22/10/2025). Dalam kesempatan tersebut, Kantah Makassar turut menyerahkan sertipikat tanah wakaf kepada sejumlah yayasan dan masjid sebagai bentuk dukungan terhadap pengamanan aset keagamaan.

mediasulsel.id – Makassar — Peringatan Hari Santri Nasional (HSN) 2025 di Kota Makassar berlangsung khidmat dan sarat makna. Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Makassar, Adri Virly Rachman, S.ST., M.H., menghadiri upacara yang digelar Kementerian Agama Kota Makassar di Masjid Al-Markaz Al-Islami, Rabu (22/10/2025). Momen ini menjadi pengingat peran strategis santri dalam sejarah bangsa sekaligus penguatan kiprah santri dalam menjaga dan mengelola aset umat melalui tata kelola pertanahan yang tertib dan berkeadilan.

Pada kesempatan tersebut, prosesi upacara dirangkaikan dengan Penyerahan Sertipikat Tanah Wakaf oleh Kantor Pertanahan Kota Makassar—wujud nyata dukungan Kementerian ATR/BPN terhadap pengamanan aset keagamaan melalui sertipikasi tanah wakaf. Langkah ini memastikan tanah-tanah wakaf memperoleh kepastian hukum sehingga dapat dimanfaatkan optimal bagi kemaslahatan masyarakat.

banner DPRD Makassar 728x90

Penerima Sertipikat Tanah Wakaf

  1. Yayasan DDI (Pesantren)

  2. Masjid Nurul Karim (Rumah Tahfidz)

  3. Masjid Nurul Iman

  4. Yayasan DDI (Pesantren)

  5. Yayasan Wahdah Islamiyah

  6. Masjid Bilal Bin Thalib

  7. Masjid Al Ikhtiar

  8. Masjid Babut Taqwa

  9. Masjid Nurul Karim

  10. Yayasan Wahdah Inspirasi Zakat

  11. Masjid Bilal Bin Thalib

  12. Masjid Al-Ikhlas Nirwana

  13. Masjid Maradekaya

Makna ganda dalam satu momentum: memperingati dedikasi santri bagi kemajuan bangsa sekaligus memperkuat kebermanfaatan tanah wakaf melalui kepastian hukum hak atas tanah.

Kantor Pertanahan Kota Makassar menegaskan komitmen untuk mendukung Program Strategis Nasional Kementerian ATR/BPN, khususnya percepatan sertipikasi tanah wakaf dan rumah ibadah. Upaya ini diarahkan agar aset-aset keagamaan terlindungi secara hukum, transparan, dan memberi manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat.

Semangat HSN 2025: merawat nilai keikhlasan, perjuangan, dan pengabdian—serta menguatkan kolaborasi antar-pemangku kepentingan agar pengelolaan aset umat kian akuntabel dan berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.