mediasulsel.id – Samarinda — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengajak seluruh organisasi masyarakat dan yayasan pendidikan di Kalimantan Timur mempercepat sertipikasi tanah lembaga pendidikan. Menurutnya, langkah ini menjadi bentuk proteksi dini atau early warning system terhadap potensi konflik aset keagamaan di masa mendatang.
“Bapak/Ibu sekalian, saya minta tolong, semua yayasan yang mempunyai lembaga pendidikan, mari bersama yayasannya dibantu supaya memiliki SHM. Supaya tidak terjadi lagi konflik, sebaiknya kita hari ini melakukan proteksi dini, mitigasi risiko,” ujar Menteri Nusron dalam pertemuan bersama tokoh ormas Islam dan lembaga terkait di Kantor Wilayah BPN Provinsi Kaltim, Jumat (24/10/2025).
Menurut Nusron, masih banyak pesantren, madrasah, hingga majelis taklim yang berdiri di atas tanah tanpa sertipikat. Permasalahan umumnya muncul karena aset tersebut tercatat atas nama pribadi pengurus yayasan. Ketika pengurus wafat atau terjadi peralihan kepemilikan, keluarga kerap mengklaim sebagai warisan, sehingga memicu sengketa.
“Ini bukan hanya soal administrasi, tapi perlindungan terhadap aset umat,” tegasnya.
Selain mencegah sengketa, kepemilikan sertipikat juga memperkuat posisi lembaga pendidikan dalam memperoleh pembiayaan dan dukungan pembangunan. Lembaga yang sudah bersertipikat dapat menggunakan asetnya sebagai jaminan ke bank atau lembaga keuangan, untuk mempercepat pembangunan sarana dan prasarana.
Pemerintah, kata Nusron, kini telah membuka jalur agar yayasan pendidikan dan sosial bisa menjadi subjek pemegang SHM. Syaratnya, lembaga harus memiliki Surat Keputusan (SK) Menteri ATR/BPN berdasarkan rekomendasi instansi terkait, seperti Kementerian Agama atau Kementerian Sosial.
“Kalau yayasan Islam, rekomendasinya dari Bimas Islam. Kalau yayasan sosial, dari Kemensos. Dengan itu, lembaga bisa menjadi pemegang hak milik secara sah,” terang Nusron.
Dalam kegiatan tersebut, Menteri Nusron didampingi oleh Kepala Kanwil BPN Provinsi Kaltim Deni Ahmad, serta dihadiri pimpinan lembaga keagamaan dan ormas Islam, antara lain NU, Muhammadiyah, BAZNAS, MUI, DMI, Yayasan Hidayatullah, BKMT, FKUB, ICMI, Kanwil Kemenag, dan Badan Wakaf Indonesia.





