Makassar, Dinas Sosial Kota Makassar menegaskan bahwa validasi data penerima bantuan sosial (bansos) termasuk Kartu Indonesia Sehat (KIS) kini mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Proses ini dilakukan secara bertahap dan menyeluruh, dimulai dari tingkat kelurahan hingga ke Dinas Sosial Kota.
Sebelumnya, proses pendataan masih menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Namun kini, melalui kebijakan nasional, sistem pendataan diarahkan ke DTSEN agar lebih terintegrasi, transparan, dan akurat.
“Sekarang kita sementara dalam tahap validasi data. Tidak lagi semata mengacu ke DTKS sebelumnya, tapi kita gunakan data tunggal sosial ekonomi nasional. Makanya di tingkat kelurahan dilakukan musyawarah kelurahan untuk validasi dan verifikasi data,” ujar pejabat Dinas Sosial Kota Makassar.18 Juli 2025 —
Dalam musyawarah kelurahan, berbagai persoalan data bansos dibahas, seperti mengapa seorang warga tahun lalu mendapatkan KIS tapi tahun ini tidak, atau sebaliknya. Proses ini melibatkan lurah, RT, RW, dan unsur masyarakat, sebagai langkah memastikan data benar-benar mencerminkan kondisi di lapangan.
“Di musyawarah kelurahan itu, lurah punya peran penting. Mereka harus mampu mendeteksi dan menjelaskan kenapa ada warga yang tidak dapat bantuan padahal sebelumnya pernah menerima. Itu bentuk akuntabilitas data,” lanjutnya.
Hasil dari musyawarah kelurahan dan kecamatan kemudian diserahkan ke Dinas Sosial Kota Makassar sebagai data baru hasil validasi wilayah. Selanjutnya, data ini akan dikirim ke pusat dan masuk dalam sistem Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), yang saat ini menjadi basis utama dalam penyaluran bantuan sosial nasional.
“Data tetap masuk ke Dinas Sosial, tapi jalurnya melalui kelurahan dan kecamatan. Setelah diverifikasi, baru kita kirim ke pusat sebagai bagian dari DTSEN,” jelasnya lagi.
Kebijakan ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk menghindari tumpang tindih data dan memastikan bantuan tepat sasaran. Dengan adanya sistem DTSEN yang lebih solid dan berbasis musyawarah wilayah, diharapkan distribusi bantuan seperti KIS, PKH, BPNT, dan lainnya dapat berlangsung lebih adil dan transparan.