mediasulsel.id – Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) meraih penghargaan Badan Publik dengan predikat Informatif 2025 untuk kategori kementerian dari Komisi Informasi Pusat (KIP).
Penghargaan itu diterima langsung Kepala Biro Humas dan Protokol ATR/BPN Shamy Ardian dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik, Senin (15/12/2025).
“Penghargaan predikat Informatif ini tahun yang kelima, hal ini menunjukkan keseriusan, konsistensi, dan komitmen dari Bapak Menteri, Bapak Wakil Menteri, dan para pimpinan di Kementerian ATR/BPN dalam pelayanan informasi publik di Kementerian ATR/BPN,” kata Shamy.
Pada 2025, ATR/BPN meraih nilai 95,97 untuk kategori kementerian. Total badan publik yang ikut Uji Publik Monitoring dan Evaluasi KIP tahun ini tercatat 387 badan publik.
Angka itu meningkat dibanding 2024 yang diikuti 363 badan publik. ATR/BPN juga mencatat predikat Informatif secara konsisten sejak 2021 hingga 2025.
Shamy menyebut hasil evaluasi menjadi bahan perbaikan layanan informasi publik ke depan. Ia berharap capaian tahun berikutnya bisa lebih baik dari 2025.
“Melalui hasil evaluasi tahun 2025 kita bisa mengetahui apa saja yang masih kurang. Tentunya di tahun depan kita akan memperbaiki dan meningkatkan lagi kualitas pelayanan informasi publik di Kementerian ATR/BPN,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua KIP Donny Yoesgiantoro mengimbau seluruh badan publik memperkuat peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Menurutnya, PPID yang kuat akan membantu instansi merespons permohonan informasi publik secara lebih baik.
“Melalui PPID yang kuat, kita dapat merespons permohonan informasi dari publik dan menjelaskan dengan lebih baik lagi,” kata Donny.
Dalam kegiatan itu, Shamy Ardian turut didampingi Kepala Bagian Informasi Publik dan Pengaduan Masyarakat Adhi Maskawan, serta Kepala Subbagian Layanan Informasi Publik dan Tata Usaha Muhammad Rangga. Komisioner KIP dan perwakilan badan publik penerima anugerah juga hadir dalam rangkaian acara.













