ATR/BPN-KPK Gandeng Pemda Sulut, 9 Program Disiapkan untuk Bereskan Masalah Tanah

oleh -49 Dilihat
oleh
WhatsAppImage2026 05 14at12.46.38

mediasulsel.id – Manado – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggandeng pemerintah daerah se-Sulawesi Utara dalam penguatan pelayanan pertanahan dan tata ruang. Kerja sama itu diwujudkan lewat sembilan program strategis yang diklaim dapat meningkatkan pendapatan daerah hingga mempercepat sertifikasi aset.

Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Kementerian ATR/BPN, Andi Tenri Abeng, mengatakan program tersebut akan memberi dampak langsung bagi pemerintah daerah, khususnya dalam peningkatan akuntabilitas dan optimalisasi aset.

“Kegiatan ini sangat bermanfaat dan kami yakin sembilan program kerja sama ini akan meningkatkan pendapatan asli daerah, meningkatkan akuntabilitas, dan mempercepat penyelesaian sertifikasi aset daerah,” kata Andi Tenri Abeng usai Rapat Koordinasi Optimalisasi Kerja Sama Kementerian ATR/BPN, KPK, dan Pemda se-Sulut di Wisma Negara Sulut, Selasa (12/5/2026).

Adapun sembilan program yang ditawarkan meliputi integrasi Nomor Identifikasi Bidang (NIB) Tanah dengan Nomor Objek Pajak (NOP), integrasi layanan pertanahan dengan Mal Pelayanan Publik, hingga percepatan pendaftaran tanah.

Selain itu, ada pula percepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang terintegrasi dengan sistem Online Single Submission (OSS), sensus pertanahan berbasis geospasial, serta integrasi Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan/Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B/LP2B) ke dalam RTRW.

Program lainnya mencakup optimalisasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), pengembangan Zona Nilai Tanah (ZNT), hingga konsolidasi tanah untuk mendukung pembangunan daerah.

Menurut Andi Tenri Abeng, dukungan kepala daerah menjadi faktor penting agar program tersebut berjalan maksimal. Ia menyebut antusiasme pemerintah daerah di Sulawesi cukup tinggi sejak program mulai dijalankan.

“Dengan semangat Pak Gubernur, itu sudah menjadi dukungan besar sehingga bupati dan wali kota juga ikut semangat. Mudah-mudahan program ini bisa berjalan baik,” ujarnya.

Sementara itu, Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn.) Yulius Selvanus Komaling menilai pertemuan tersebut menjadi langkah konkret untuk menyelesaikan persoalan pertanahan yang selama ini dihadapi pemerintah daerah.

“Ini bukan sekadar koordinasi, tapi sudah finalisasi untuk menjawab keluhan-keluhan pemerintah daerah. Hari ini kami sudah mendapatkan solusinya,” kata Yulius.

Ia berharap persoalan sertifikasi aset pemerintah daerah yang belum rampung dapat segera diselesaikan sehingga potensi konflik dan sengketa tanah di kemudian hari bisa diminimalkan.

Karena itu, Yulius meminta seluruh pemerintah kabupaten/kota di Sulut segera berkoordinasi dengan Kantor Wilayah BPN dan Kantor Pertanahan masing-masing untuk menindaklanjuti hasil rapat tersebut.