Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) meraih penghargaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) setelah berhasil menindaklanjuti 90,8% rekomendasi hasil pemeriksaan (RHP).
Sekretaris Jenderal ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, mengatakan capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran dalam menindaklanjuti temuan sejak 2013.
“Terima kasih kepada Bapak Menteri Nusron yang terus mendorong kami untuk menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan,” ujarnya usai penganugerahan di Kantor BPK, Selasa (7/4/2026).
Dalu menjelaskan, tindak lanjut RHP menjadi bagian dari upaya perbaikan berkelanjutan, mulai dari penyempurnaan regulasi hingga penguatan pengelolaan aset dan administrasi pertanahan.
Menurutnya, koordinasi lintas unit kerja dan sinergi dengan kementerian/lembaga lain turut mempercepat penyelesaian rekomendasi tersebut.
“Kita berharap seluruh satuan kerja bisa menuntaskan seluruh rekomendasi, bahkan targetnya bisa mencapai 100%,” katanya.
Tercatat, sejak 2013 terdapat sekitar 1.300 temuan RHP, dengan 1.180 di antaranya telah diselesaikan oleh ATR/BPN.
Capaian ini dinilai sebagai langkah penting dalam memperkuat akuntabilitas sekaligus meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Anggota III BPK RI, Akhsanul Khaq, dalam acara yang turut dihadiri sejumlah pejabat kementerian dan lembaga.











