Makassar

ATR/BPN Takalar Tinjau Lokasi Sengketa Tanah di Galesong Utara, Kumpulkan Fakta Lapangan

44
WhatsAppImage2026 07 09at09.11.201

mediasulsel.id – TAKALAR – ATR/BPN Kabupaten Takalar melakukan peninjauan lapangan sebagai tindak lanjut atas pengaduan sengketa pertanahan di Desa Aeng Batu-Batu, Kecamatan Galesong Utara, Rabu (8/7/2026).

Kegiatan ini dilakukan untuk memperoleh data dan fakta secara langsung di lokasi sengketa sebagai bagian dari proses penanganan pengaduan sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.

Peninjauan lapangan melibatkan para pihak terkait guna memastikan seluruh informasi yang dihimpun sesuai dengan kondisi di lapangan. Hasil verifikasi tersebut akan menjadi bahan dalam proses penanganan dan penyelesaian sengketa pertanahan secara objektif.

ATR/BPN Kabupaten Takalar menegaskan bahwa setiap pengaduan pertanahan ditangani melalui mekanisme yang transparan, profesional, dan berlandaskan pada ketentuan hukum yang berlaku, sehingga seluruh proses dapat memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi para pihak.

Melalui kegiatan ini, ATR/BPN Kabupaten Takalar terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan di bidang penanganan sengketa pertanahan dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian, objektivitas, dan akuntabilitas.

Exit mobile version