mediasulsel.id – Takalar – Kantor Pertanahan Kabupaten Takalar melaksanakan kegiatan Pemeriksaan Lapang Panitia A di Desa Tonasa dan Desa Sanrobone, Kecamatan Sanrobone, Senin (8/6/2026). Kegiatan ini dilakukan dalam rangka permohonan Hak Atas Tanah oleh Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Pekerjaan Umum untuk bangunan air irigasi.
Pemeriksaan lapang tersebut merupakan salah satu tahapan penting dalam proses pemberian hak atas tanah. Tim Panitia A melakukan verifikasi langsung di lokasi guna memastikan kesesuaian antara data fisik dan data yuridis yang menjadi dasar dalam proses penetapan hak.
Kegiatan ini juga bertujuan mendukung tertib administrasi pertanahan terhadap aset negara, khususnya sarana dan prasarana irigasi yang memiliki peran strategis dalam mendukung sektor pertanian dan ketahanan pangan.
Petugas melakukan pengecekan kondisi objek tanah, batas-batas bidang, serta mencocokkan dokumen yang menjadi dasar permohonan hak atas tanah. Hasil pemeriksaan lapang nantinya akan menjadi bahan pertimbangan dalam proses selanjutnya sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Takalar menegaskan komitmennya untuk memastikan setiap proses pelayanan pertanahan berjalan secara transparan, akuntabel, dan memberikan kepastian hukum terhadap aset-aset milik negara.
Sinergi antara ATR/BPN dan instansi terkait diharapkan dapat mempercepat proses legalisasi aset pemerintah sekaligus mendukung pengelolaan infrastruktur publik yang lebih tertib dan berkelanjutan.
Kantor Pertanahan Kabupaten Takalar terus berupaya menghadirkan pelayanan yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat serta pembangunan nasional.
