Banyak Warga Ditolak Mencoblos, Pilket RT Permata Regency Jadi Sorotan

oleh -17 Dilihat
oleh
Screenshot2025 12 0620433
Photo Ilustrasi

mediasulsel.id – Makassar – Proses pemilihan Ketua RT 04 RW 08 di Komp. Permata Regency, Kelurahan Laikang, Kecamatan Biringkanaya, Makassar, menuai protes keras dari warga. Mereka menduga pemilihan yang digelar pada 3 Desember 2025 itu penuh kejanggalan, tidak transparan, dan mengabaikan hak konstitusional warga.

Puluhan warga melayangkan surat aduan resmi ke DPRD Kota Makassar, lengkap dengan bukti foto, video, hingga daftar pemilih yang dinilai bermasalah.

banner DPRD Makassar 728x90

DPT Diduga Bermasalah, Warga Tak Bisa Memilih

Dalam surat aduan yang ditandatangani calon ketua RT sekaligus warga, Dewi Natalia, disebutkan banyak warga kehilangan hak pilih karena tidak dimasukkan ke Daftar Pemilih Tetap (DPT).

“Banyak warga yang tidak mendapatkan hak pilih karena tidak dimasukkan dalam DPT, padahal mereka punya KTP dan KK tetap,” kata Dewi.

Ia juga memprotes rangkap jabatan Penjabat Sementara (PJS) RT yang sekaligus merangkap Koordinator KPPS, sementara salah satu calon RT adalah anak kandungnya.

“Ini jelas konflik kepentingan. Bagaimana bisa netral kalau panitianya orang tua dari calon?” tegas Dewi.

Warga Dianggap Undangan Tak Sah, Ditolak Saat Mencoblos

Keluhan lain muncul dari warga yang mengaku sudah datang membawa undangan dari kelurahan, namun tetap ditolak oleh panitia.

“Kami bawa undangan resmi, tapi katanya hanya undangan yang dibagikan PJS RT yang sah. Akhirnya kami tidak boleh mencoblos,” ujar seorang warga dalam laporan.

Warga menilai perlakuan diskriminatif tersebut merusak asas keadilan pemilihan tingkat RT.

Undangan Tak Dibagi Merata dan Dugaan Kampanye PJS RT

Warga juga menyebut pembagian undangan tidak merata. Banyak nama yang ada di DPT tidak menerima undangan sama sekali.

“Undangan hanya dibagi ke sebagian warga. Ada yang di DPT tapi tidak dapat. Ini sangat merugikan,” keluh warga.

Tak hanya itu, PJS RT juga dituding melakukan kampanye untuk anaknya yang maju sebagai calon ketua RT.

“Kami punya bukti video. PJS RT tidak netral dan mengarahkan warga memilih anaknya,” tegas Dewi dalam surat aduan.

Lima Tuntutan Warga ke DPRD Makassar

Dalam surat pengaduan tersebut, warga mengajukan lima tuntutan:

  1. Investigasi penuh terhadap proses pemilihan RT.

  2. Pemanggilan panitia pemilihan tingkat kelurahan hingga kecamatan.

  3. Rekomendasi pembenahan sistem agar lebih transparan dan adil.

  4. Perlindungan hak warga dalam proses demokrasi.

  5. Diskualifikasi calon nomor 2 yang diduga mendapat keberpihakan panitia.

“Kami hanya ingin pemilihan yang jujur dan adil. Jangan sampai memicu konflik antarwarga,” harap Dewi.

Panitia Tolak Sanggahan, Warga Makin Geram

Pada 5 Desember 2025, panitia pemilihan menerbitkan Berita Acara Sangahan. Seluruh keberatan warga ditolak dengan dalih tidak sesuai Perwali Makassar Nomor 20 Tahun 2025.

Namun keputusan itu justru membuat warga semakin kecewa.

“Kami sudah berikan bukti, tapi semua ditolak. Kami merasa tidak didengar,” ucap beberapa warga.

Warga Tunggu Respons DPRD dan Pemerintah

Hingga kini, warga Permata Regency masih menunggu sikap DPRD Kota Makassar dan Pemerintah Kelurahan Laikang untuk meninjau ulang proses pemilihan yang dianggap bermasalah tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.